Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta

Poptren

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:33 WIB
Skuter Listrik Dilarang Beroperasi di Seluruh Kota Yogyakarta
rambu larangan skuter listrik di malioboro (suara.com)

Poptren.suara.com - Siapa yang suka jalan-jalan ke Yogyakarta pasti tahu dong sedang marak skuter listrik di wilayah wisata. Banyak wisataan yang menggunakan skuter listrik untuk berputar-putar menikmati suasana malam di Yogyakarta. Tapi kini Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melarang pengoperasian skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sebelumnya diberlakukan aturan hanya di kawasan Sumbu Filosofi dari Tugu hingga Titik Nol KM tetapi kini berbeda peraturan.

Rambu-rambu larangan pengoperasian sudah dipasang di kawasan malioboro, tetapi pengelola penyewaan skuter listrik tetap saja menjalankan bisnisnya. Itu yang membuat kebijakan penglarangan kebijakan tersebut terjadi.

"Saya dua hari itu ikut operasi teman-teman gabungan satpol pp kota, DIY, dishub kota DIY, satlantas kota. Mereka (pengelola skuter listrik) kucing-kucingan tetap masih beroperasi. Karepe kepiye, minta ditata kepiye, itu kan gak menunjukkan itikad baik," ungkap Penjabat (Pj) Wali kota Yogyakarta, Sumadi saat dikonfirmasi, Selasa (19/07/2022).

Menurut Sumadi, saat petugas melakukan pengawasan di Sumbu Filosofi, para pengelola skuter listrik tidak membuka lapak. Namun saat petugas tidak ada, mereka kembali membuka persewaan.

Karenanya untuk mengantisipasi kejadian tersebut terus berulang, Pemkot akhirnya memutuskan larangan skuter listrik diberlakukan menyeluruh. Apalagi sejumlah kota seperti Jakarta, Semarang dan Bandung sudah memberlakukan aturan serupa.

Pemkot mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu Dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Selain itu Surat Edaran (SE) Gubernur Nomor 551/4671  Tahun 2022 tentang Larangan Operasional Kendaraan Tertentu Menggunakan Penggerak Motor Listrik di Jalan Margo Utomo, Jalan Malioboro dan Jalan Margo Mulya.

Pemkot juga tengah menyiapkan peraturan wali kota (Perwal). Draft Perwal tersebut akan dikirim ke Biro Hukum untuk kemudian dimintakan ijin ke Kemenhub RI. Bila Perwal tersebut diterapkan, pengelola yang melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi berupa penyitaan skuter listrik.

"Nantinya sanksi dalam perwal itu, salah satunya skuter disita," tandasnya.

Secara terpisah Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mempersilahkan Pemkot Yogyakarta memberlakukan larangan skuter listrik di seluruh wilayah Kota Yogyakarta. Sebab wewenang pelarangan tersebut berada di tangan Pemkot.

baca juga

"Ya terserah saja (dilarang), itu kan memang perwal wewenang wali kota," ungkapnya.

Sumber : Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Yogyakarta Kini Larang Skuter Listrik Beroperasi di Wilayahnya

Yogyakarta Kini Larang Skuter Listrik Beroperasi di Wilayahnya

Selebtek | Selasa, 19 Juli 2022 | 15:32 WIB

Pandemi Belum Usai, Dinkes Kota Yogyakarta Catat Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Pandemi Belum Usai, Dinkes Kota Yogyakarta Catat Tren Kenaikan Kasus Covid-19

Jogja | Selasa, 19 Juli 2022 | 13:29 WIB

Pesisir Yogyakarta Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Karena Tekanan Tinggi di Sebelah Barat Daya Australia

Pesisir Yogyakarta Berpotensi Diterjang Gelombang Tinggi Karena Tekanan Tinggi di Sebelah Barat Daya Australia

News | Selasa, 19 Juli 2022 | 10:51 WIB

Terkini

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Serah Terima Menkeu, Suahasil Nazara Lanjutkan Warisan Purbaya

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 16:39 WIB

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Wajib Pakai Kapas atau Tidak? Ini Cara Memakai Toner Wajah yang Benar Menurut Dokter

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 16:37 WIB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

McDonalds Indonesia-YAPI Beri Beasiswa untuk 35 Mahasiswa Baru IPB

Bogor | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

Tak Lagi Jadi Menkeu, Purbaya: Saya Mau Memancing di Belakang Rumah

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:29 WIB

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

OTT Kasus HGB Summarecon Naik Penyidikan, Identitas Tersangka Segera Diumumkan!

News | Selasa, 15 September 2026 | 16:26 WIB

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

3 Rekomendasi Smartwatch untuk Lansia dengan Fitur Deteksi Jatuh dan Tombol SOS

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 16:23 WIB

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

LRT City Tak Kunjung Diserahterimakan, Refund Jadi Salah Satu Opsi

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Pernah Dirumorkan Bakal Dinaturalisasi, Begini Nasib Terbaru Pemain Keturunan Indonesia Finn Dicke

Bola | Selasa, 15 September 2026 | 16:21 WIB

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

The House with Nobody in It: Rumah Kosong yang Ternyata Tidak Sepi

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 16:20 WIB

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Sekolah di Pelalawan Pulangkan Siswa Akibat Kabut Asap Memburuk

Riau | Selasa, 15 September 2026 | 16:19 WIB

×