LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK : Dia Siap Ungkap Orang yang Ikut Terlibat

Poptren

Senin, 15 Agustus 2022 | 20:22 WIB
LPSK Kabulkan Bharada E Jadi Justice Collaborator, LPSK : Dia Siap Ungkap Orang yang Ikut Terlibat
Bharada E ; Komnas HAM (Suara.com/Alfian Winsnto)

Poptren.suara.com – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPKS) memutuskan menyetujui permohonan menjadi Justice Collaborator yang diajukan Bharada Richard Eliezer dan Bharada E terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Haton Atmojo Suroyo selaku Ketua LSPK mengatakan Bharada E sudah memenuhi syarat yang bersedia bekerja sama dengan aparat hukun untuk membongkar kasus pembunuhan Brigadir J.

Ia juga mengatakan pihaknya sudah menyampaikan kepda Bharada E bahkan jika ingin menjadi terlindung dari LPSK, maka ia harus berperan menjadi justice collaborator.

"Dan akhirnya dua hari yang lalu itu kami tetapkan yang bersangkutan sebagai justice collaborator," kata Hasto dalam konferensi pers di kantor LPSK, Jakarta Timur, Senin (15/8/2022).

Selain bukan pelaku utama, kata Hasto, Bharada E juga menyatakan kesediaannya untuk memberikan informasi kepada aparat penegak hukum tentang berbagai fakta terkait kejadian perkara.

Berdasarkan catatan LPSK, Bharada E merupakan pelaku tindak pidana dengan peran minor karena saat kejadian dia mendapatkan perintah dari atasannya.

"Bahkan keterlibatannya masih kami dalami, apakah yang bersangkutan menjadi master mind atau bagaimana; tapi yang jelas, kami melihat peran yang bersangkutan ini kecil dan kami melihat yang bersangkutan tidak punya mens rea atau niatan untuk melakukan pembunuhan," jelas Hasto.

Keputusan LPSK memberikan perlindungan terhadap Bharada E karena dua syarat, yakni adanya ancaman dan adanya proses hukum yang harus segera dilalui Bharada E sehingga harus segera didampingi.

"Kedua-duanya memenuhi bahwa ancaman yang bersangkutan ada di dalam satu perkara pidana yang berdimensi struktural, di mana ada relasi kuasa di dalamnya dan yang bersangkutan ada di dalam strata yang rendah di dalam struktur pelaku tindak pidana," katanya.

baca juga

Dengan ditetapkannya keputusan tersebut berdasarkan Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL), maka perlindungan darurat, yang telah diberikan sebelumnya kepada Bharade E, dicabut.

"Dan juga di dalam proses peradilan, kami akan selalu mendampingi yang bersangkutan sampai kemudian putusan diambil oleh hakim," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Ketua LPSK Achmadi mengatakan pihaknya menilai saat ini tidak ada ancaman langsung yang diterima Bharada E. Namun, Bharada E memiliki kekhawatiran terjadi ancaman serta tekanan fisik dan psikis atas tindak pidana yang diungkap menurut keadaan sebenarnya.

Untuk diketahui, program perlindungan diberikan kepada terlindung berupa: (1). Perlindungan Fisik; (2). Pemenuhan Hak Prosedural selaku JC; (3). Perlindungan Hukum; (4). Bantuan Rehab Psikologis dalam rangka penguatan proses peradilan; dan (5) Bantuan Rehab Psikososial dalam bentuk menghadirkan dokter dan rohaniwan.

Sumber : jakarta.suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

LPSK Bakal Lindungi Sebagai Justice Collaborator, Publik Doakan Bharada E Tetap Aman

LPSK Bakal Lindungi Sebagai Justice Collaborator, Publik Doakan Bharada E Tetap Aman

Sumsel | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:15 WIB

Ferdy Sambo Diduga Suap Anggota LPSK, KPK segera Lakukan Verifikasi

Ferdy Sambo Diduga Suap Anggota LPSK, KPK segera Lakukan Verifikasi

Jogja | Senin, 15 Agustus 2022 | 20:02 WIB

Temuan Mengejutkan Komnas HAM, Tidak Ada Indikasi Penyiksaan, Langsung Eksekusi?

Temuan Mengejutkan Komnas HAM, Tidak Ada Indikasi Penyiksaan, Langsung Eksekusi?

Denpasar | Senin, 15 Agustus 2022 | 19:58 WIB

Terkini

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

Masih Disidik Kejagung, Motor Listrik Rp243,9 Miliar Milik BGN Belum Dicatat sebagai Aset

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

BRI Situbondo Tegaskan Dukung Penuh Kejari Usut Kasus Fraud Eks Pegawai

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

Satu Remaja Dirudapaksa 27 Orang di Sampang, Alarm Keras Gagalnya Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Awas Skema Pinjol Tadpole, Bunga Harian Bisa Capai 10%

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Sinopsis Film Takkan Kubiarkan Kau Menangis, Saat Ari Irham Merasa Tak Pernah Cukup di Mata sang Ibu

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 17:01 WIB

Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia

Film Horor Tanpa Teror Hantu, Juminten Edan Buktikan Ketakutan Sesungguhnya Ada pada Manusia

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:56 WIB

38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi

38 Orang Tewas di Timur Tengah Sejak Gencatan Senjata AS - Iran, Tapi Sekarang Perang Lagi

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:54 WIB

Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka

Polda Metro Akui Febrie Adriansyah Belum Diperiksa sebelum Ditetapkan Tersangka

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:52 WIB

BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100

BBCA, BBRI hingga BMRI Bersinar, IHSG Nyaman di Level 6.100

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:50 WIB

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, 4 Orang Tewas

Sumut | Jum'at, 17 Juli 2026 | 16:49 WIB

×