Syarat, Biaya dan Cara Ganti Alamat Domisili yang Tidak Lagi Sama Pada SIM

Poptren Suara.Com
Kamis, 09 Februari 2023 | 10:33 WIB
Syarat, Biaya dan Cara Ganti Alamat Domisili yang Tidak Lagi Sama Pada SIM
Ilustrasi kartu SIM (Freepik)

Poptren.suara.com - Setiap pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki Surat Ijin Mengemudi atau SIM. Data yang ada dalam SIM adalah data yang diperoleh dari Kartu Tanda Penduduk atau KTP, yang pasti berisi nama lengkap, alamat lengkap hingga status masa berlaku kartu identitas tersebut.

Namun apa yang terjadi jika alamat tempat tinggal tidak lagi sama atau sudah pindah alamat ? Kompol Faisal Andri, selaku kepala Seksi Pembinaan dan Pelayanan atau Kasibinyan SIM Ditregident Korlantas Polri, menjelaskan bahwa hal tersebut perlu disesuaikan dengan data terbaru pada KTP pemohon. Contohnya, apabila pemohon merantau dan tidak menetap, maka tidak perlu. Tapi jika pemohon menetap dan alamat KTP berubah, maka dapat diurus di Satpas terdekat.

Proses pengurusan sama seperti perpanjangan SIM, hanya saja tidak perlu ujian lagi. Namun dengan catatan, pemohon perlu membawa KTP terbaru dan fotokopinya sebanyak dua lembar juga SIM asli dan fotokopinya sebanyak dua lembar. Perlu diingat bahwa ada biaya yang perlu disiapkan.

Untuk SIM A dikenakan tarif Rp. 80.000 dan SIm C sebesar Rp. 75.000, tapi belum termasuk biaya tambahan lain seperti biaya tes kesehatan hingga biaya asuransi. Jika berkas-berkas yang dibutuhkan sudah lengkap dan sudah siap, pemohon bisa datang ke lokasi layanan SIM terdekat, bisa layanan SIM keliling ataupun Satpas. Faisal juga menambahkan, data-data yang ada telah  terintegrasi sehingga masyarakat bisa mengurus perpanjang SIM di mana saja.

Alurnya, pemohon datang ke loket atau pos verifikasi data, ungkapkan kebutuhan mengganti alamat tersebut ke petugas lalu serahkan berkas persyaratan yang telah dibawa untuk nantinya mendapat nomor antrean serta formulir identitas diri. Jika data pada formulir telah diisi, maka serahkan ke petugas kesehatan.

Tunggu hingga nama dipanggil untuk cek kesehatan, setelah itu hasil tes besertaa formulirnya serahkan kembali ke petugas loket. Pemohon yang masih bingung jangan khawatir. Karena akan diarahkan proses dan alurnya. Jika proses dan alurnya sudah diikuti, tinggal ambil foto, tanda tangan, dan cap sidik jari.

Kemudian petugas akan memvalidasi datanya dulu sebelum SIM baru diterbitkan. Jika semua telah selesai, jangan lupa untuk melakukan pembayaran. Setelah itu barulah SIM bisa dibawa pulang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI