Mengapa Wanita Muslim Dianjurkan Tak Mengantar Jenazah ke Pemakaman? Simak Penjelasannya..

Poptren | Suara.com

Jum'at, 03 Maret 2023 | 14:19 WIB
Mengapa Wanita Muslim Dianjurkan Tak Mengantar Jenazah ke Pemakaman? Simak Penjelasannya..
Ilustrasi wanita muslim di depan jenazah. (dyorr/Flickr)

Poptren.suara.com - Dalam sebuah riwayat dikisahkan oleh Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu ‘anha, yang mengatakan bahwa ada larangan mengantar atau mengiringi jenazah, namun Rasulullah memng tidak menekankan larangan tersebut.

Meski begitu, riwayat tersebut menunjukkan secara eksplisit larangan bagi kaum wanita untuk mengantar atau mengiringi jenazah, baik mengiringi ke tempat salat jenazah ataupun mengiringi ke pemakaman.

Sebagian ulama memang berbeda pendapat dalam memahami riwayat tersebut, yang kemudian timbul pertanyaan apakah larangan tersebut menunjukkan hukum makruh atau haram?

Pendapat para ulama terkait wanita yang mengiringi jenazah

Pendapat pertama, bahwa larangan tersebut menunjukkan hukum makruh, sehingga bagi kaum wanita dianjurkan untuk tidak mengiring atau mengantar jenazah. Ini adalah pendapat sejumlah sahabat dan tabi’in, juga merupakan pendapat Syafi’iyyah dan Hanabilah, dan Ibnu Hubaib dari Malikiyyah. Demikian laman Muslim.or.id menjelaskan.

Pendapat kedua menyebutkan larangan tersebut menunjukkan hukum haram. Ini adalah pendapat Hanafiyyah yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Rahimahullah. Beliau beralasan bahwa hukum asal larangan adalah haram. 

Adapun perkataan Ummu ‘Athiyyah Radhiyallahu ‘anha adalah berdasarkan pemahaman beliau sendiri. Hal itu bisa jadi karena tidak adanya ancaman, atau larangan tersebut tidak sangat ditekankan kepada kaum wanita, atau sebab-sebab yang lainnya.

Pertimbangan yang menguatkan haramnya wanita mengiringi jenazah

Pendapat yang mengatakan hukumnya haram ini sangat kuat, dengan mempertimbangkan dua hal berikut ini:

Pertama, keluarnya kaum wanita untuk mengiring atau mengantar jenazah bisa menjadi sebab munculnya fitnah, juga memicu munculnya rasa takut atau kesedihan kaum wanita ketika melihat jenazah dibawa ke pemakaman sampai dimasukkan ke liang lahat.

Kedua, hal itu bisa menyebabkan kaum wanita bercampur baur dengan kaum lelaki--yang bukan muhrimnya--serta berdesak-desakan dengan mereka.

Ini adalah fakta yang bisa dilihat, baik ketika di jalan, atau ketika di pemakaman karena lahan yang sempit. Tidak diragukan lagi bahwa bercampur baurnya laki-laki dan perempuan adalah kemungkaran yang besar. Dan semua sarana menuju hal itu adalah haram. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukum Adzan saat Hujan Deras dan Angin Kencang, Ada Cara Khususnya?

Hukum Adzan saat Hujan Deras dan Angin Kencang, Ada Cara Khususnya?

Lifestyle | Kamis, 02 Maret 2023 | 14:58 WIB

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Haram atau Halal?

Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam, Haram atau Halal?

Lifestyle | Rabu, 01 Maret 2023 | 20:15 WIB

Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Penggemar Sushi dan Sashimi Harus Tahu

Hukum Makan Ikan Mentah dalam Islam, Penggemar Sushi dan Sashimi Harus Tahu

Lifestyle | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:54 WIB

Pasutri Pakai Mainan Seks untuk Pemanasan Sebelum Bersetubuh, Boleh Nggak Ya Menurut Hukum Islam?

Pasutri Pakai Mainan Seks untuk Pemanasan Sebelum Bersetubuh, Boleh Nggak Ya Menurut Hukum Islam?

Lifestyle | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:57 WIB

Terkini

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:16 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Ada Pejabat Baru di Lingkungan Kementerian ESDM, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:08 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

Profil Timnas Spanyol: Ambisi Raksasa Eropa Taklukkan Piala Dunia 2026

Profil Timnas Spanyol: Ambisi Raksasa Eropa Taklukkan Piala Dunia 2026

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:05 WIB

Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final

Malam Terindah di Emirates: Declan Rice Kehabisan Kata Usai Bawa Arsenal ke Final

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:02 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Cushion Somethinc Copy Paste untuk Kulit Apa? Ini Harga dan Kelebihan Produknya

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Pengamat Ingatkan Efek Pelemahan Rupiah Bikin APBN Berdarah-darah

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:00 WIB