Desak Terus Pengesahan UU MHA, Ketua Umum APHA Indonesia Paparkan Persoalan Hak Ulayat

Poptren | Suara.com

Rabu, 06 September 2023 | 21:15 WIB
Desak Terus Pengesahan UU MHA, Ketua Umum APHA Indonesia Paparkan Persoalan Hak Ulayat
Apha Indonesia paparkan persoalan hak ulayat (Istimewa)

Poptren.suara.com - Diskusi KOALISI AKSI MENYELAMATKAN INDONESIA ( KAMI ) yang digelar menghadirkan sejumlah pembicara diantaranya Dr. Laksanto, S.H., M.Hum selaku Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA), ekonom Faisal Basri, Mantan Menteri Kehutanan MS Kaban, . Ir. Yuyun Ismawati, MS.cPenasihat Senior untuk NEXUS3 FOUNDATION. Hadir juga dalam kesempatan itu. 

Dalam paparannya, Dr. Laksanto, S.H., M.Hum menyampaikan, APHA Indonesia menyambut baik bahwa perjuangannya menegakkan keadilan hak-hak masyarakat adat, yang mulai tergerus dengan kepentingan pemodal, sehingga hak-hak ulayat tersingkirkan.

Baginya, banyak persoalan hukum adat dengan cakupan nasional namun sepi pemberitaan. Mendengar beban demografi cukup ngeri juga. Ini merupakan tanggungjawab kita semua.

"Kriminalisasi masyarakat di Lubuk Pakam, Sumatera. Beberapa kasus yang diputus Pengadilan Negeri, di mana masyarakat mengambil kayu bakar, tetapi dikriminalisasi. Masyarakat ini pun minta bantuan kita dan LBH, dan kita memberikan bantuan. Namun sperti biasa, karena kekuasaan dan kewenangan mereka pun tetap dihukum," ujar Laksanto.

Kemudian, tanah ulayat di Maluku yang tanahnya diambil TNI AU. Masih banyak lagi kasus lainnya.

Laksanto pun melalui APHA telah mendesak pemerintah dan DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Hukum Adat karena hal itu merupakan bentuk pengakuan dan wujud perlindungan negara terhadap kelompok ulayat.

“Hukum adat masih ada dan hidup berkembang di berbagai daerah di Indonesia. Ini yang harus dipahami oleh semua pihak termasuk pakar hukum dan penegak hukum di Indonesia,” kata Laksanto.

Ia menegaskan hukum adat saat ini masih berlaku dan dipraktikkan oleh masyarakat. Laksanto menyampaikan APHA berharap, pemerintah segera mengirim wakilnya dan membahas RUU Masyarakat Hukum Adat bersama DPR RI.

Sementara itu, Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo  menyebut, menyambut baik perjuangan APHA. Ia menegaskan seharusnya  negara hadir untuk masyarakat adat.

“Sesuai dengan UUD 1945 Pqsal 18 B ayat 2, dimana inilah yang mengikat kesultanan bahwa negara menghormati masyarakat hukum adat dan hak-hak masyarakat hukum adat, selama masih hidup dan perkembangannya yang ada.

Sebelumnya, APHA Indonesia menggelar International Conference Asosiasi Pengajar Hukum Adat (APHA) bertempat di Ruang Nusantara MPR RI, sukses digelar. Kegiatan ini dihadiri sejumlah tokoh nasional, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet), Menko Polhukam, Mahfud MD, serta Wakil Ketua Komisi III DPR, RI Ahmad Sahroni.

Dalam sambutannya, Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo (Bamsoet), Senin (7/8/2023), mengungkapkan pemerintah telah mendorong RUU tentang Masyarakat Hukum Adat sejak 2014 lalu. Namun menurutnya, hingga kini masih belum ada kejelasan mengenai RUU tersebut. Untuk itu, ia mendorong seluruh fraksi dan anggota DPR untuk mendukung RUU tersebut agar segera terealisasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pasal-pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Menuju Hukuman Mati

Pasal-pasal yang Menjerat Ferdy Sambo Menuju Hukuman Mati

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:47 WIB

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

Mahfud MD: KUHP Berlaku Tahun 2025, Bukan untuk Melindungi Pak Jokowi

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 17:51 WIB

Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat

Meski Banyak Dikritik, Pakar Yakin KUHP Sudah Perhatikan Norma dan Adat Istiadat

News | Rabu, 14 Desember 2022 | 15:15 WIB

PBB Ikut Nimbrung Kritik KHUP Baru, Ini Sederet Pasal yang Dinilai Problematis

PBB Ikut Nimbrung Kritik KHUP Baru, Ini Sederet Pasal yang Dinilai Problematis

News | Senin, 12 Desember 2022 | 12:26 WIB

Terkini

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Viral Main Gim dan Merokok Saat Rapat, Achmad Syahri Kena Teguran Keras

Foto | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:23 WIB

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:15 WIB

5 Drama Terbaru dengan Rating Tinggi Mei 2026, Masih On Going!

5 Drama Terbaru dengan Rating Tinggi Mei 2026, Masih On Going!

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:15 WIB

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:14 WIB

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Dikritik Soal Artikulasi, Mahalini Akhirnya Bongkar Alasan di Balik Gaya Bernyanyinya

Entertainment | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:10 WIB

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Yadea Siapkan Peluncuran Motor Listrik Jarak Jauh untuk Pasar Indonesia

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:05 WIB

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:02 WIB

Kritik yang Menyentil Keserakahan Manusia dalam Kokokan Mencari Arumbawangi

Kritik yang Menyentil Keserakahan Manusia dalam Kokokan Mencari Arumbawangi

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:00 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB