Tanaman yang dijadikan sebagai agen penetral limbah adalah akar wangi (vetiveria zizanioides) dan melati air (echinodorus palaefolius). Lahan basah buatan tersebut berada di lahan seluas 3,7 ha dengan area tangkapan mencapai 286,84 ha dengan kapasitas mencapai 108.098,50 meter kubik.
PT Timah juga melakukan upaya pengelolaan air limbah domestik (grey and black water) menggunakan sistem Containerized Sewage Treatment Plant (CSTP) dan dimanfaatkan dalam proses pencetakan logam.
CSTP merupakan proses biologi extended aeration dengan efisiensi mencapai 95 persen dalam menyisihkan material organis seperti BOD, COD, dan amoniak.
Inovasi PT Timah ini merupakan program perbaikan lingkungan yang dilakukan dalam proses waste melalui daur ulang untuk proses pencetakan produksi timah (LCA).
Terakhir adalah Responsible Production, meliputi program dan teknologi pemanfaatan Limbah B3 atau Limbah Non B3 terdaftar, sirkularitas dan life cycle assessment.
Program responsible production di antaranya dilakukan oleh PT Vale Indonesia Tbk lewat pengelolaan limbah non B3 terdaftar. PT Vale melakukan perubahan sistem dalam memanfaatkan material Green Agregat dari limbah terak nikel difungsikan untuk konstruksi jalan tambang.
Dampak lingkungan inovasi ini bisa meminimalisir limbah terak nikel sekitar 22,55 juta ton. Selain itu perusahaan juga mampu menghemat biaya senilai Rp268,39 triliun.
PTBA tak mau ketinggalan dengan memanfaatkan limbah sisa pembakaran batu bara (FABA) PLTU Tanjung Enim dijadikan berbagai produk ramah lingkungan seperti bata beton (paving block). Realisasi pemanfaatan FABA untuk produk bata beton kini sudah mencapai 150 ton.
Selain itu, FABA juga digunakan sebagai pengganti atau penambal material Non Acid Forming (NAF) dalam proses reklamasi tambang. Dalam proses penimbunan lahan bekas galian tambang, menggunakan metode enkapsulasi di mana material Potentially Acid Forming (PAF) akan dilapisi material NAF dan FABA.
Baca Juga: Begini Komposisi Kepemilikan Saham Vale Setelah Divestasi, MIND ID Jadi Pengendali