JAKARTA – Satu per satu fakta baru kasus kematian Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J terungkap. Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, mengaku telah berbohong mengenai rekayasa pembunuhan anak buahnya tersebut.
Terbaru, Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi, rupanya menjanjikan uang dengan total Rp 2 miliar kepada Bharada Richard Eliezer atau Bharada E atas tindakannya mengeksekusi Brigadir J.
Uang Rp1 miliar dari Irjen Ferdy Sambo, dan istrinya, Purti Candrawathi sebesar Rp1 miliar. Sehingga total sebesar Rp2 miliar. Fakta baru tersebut terungkap usai penyidik memeriksa Bharada E, Kuat, dan Bripka RR.
Sedangkan kepada Kuat dan Ricky, yang berperan dalam membantu melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, masing-masing dijanjikan uang Rp 500 juta.
Namun, agar tidak menyita perhatian, Ferdy Sambo baru akan memberikan uang kepada Eliezer, Kuat, dan Ricky pada Agustus 2022 atau sebulan setelah kejadian. Kabar tersebut juga dibenarkan oleh mantan pengacara Eliezer, Deolipa Yumara.
"Iya (benar), itu kan omongannya si Richard, di BAP juga ada itu (diiming-imingi uang). Bharada E Rp 1 miliar, totalnya Rp 2 miliar. Bharada E Rp 1 miliar, Ricky Rp 500 juta, Kuat Rp 500 juta," ujar Deolipa Yumara saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022) dikutip dari detikNews.
Deolipa mengatakan iming-iming uang itu dijanjikan tidak lama setelah Bharada E menjalankan skenario yang dibuat oleh Irjen Ferdy Sambo.
"Ya setelah udah mulai amanlah, setelah terjadi penyelesaian skenario, udah mulai aman (lalu diiming-imingi uang)," tuturnya.
Namun Bharada E tidak pernah menerima uang yang dijanjikan itu. Menurut Deolipa, Bharada E, Ricky, dan Kuat hanya dijanjikan.
Dihubungi terpisah, pengacara Bharada E yang baru, Ronny Talapessy, menolak berkomentar lebih jauh soal dugaan iming-iming uang tersebut. Ronny Talapessy menyampaikan hal itu menjadi materi penyidikan.
"Saya tidak bisa menyampaikan apa yang menjadi materi penyidikan," kata Ronny Talapessy. (*)