Kasus Pengeroyokan Antar Santri di Tangerang, Ini Motifnya Menurut Polisi

Purwasuka Suara.Com
Senin, 29 Agustus 2022 | 19:50 WIB
Kasus Pengeroyokan Antar Santri di Tangerang, Ini Motifnya Menurut Polisi
Ilustrasi kasus pengeroyokan antar santri di Tengerang.

TENGERANG – Kasus pengeroyokan antar santri di Ponpes Daarul Qur'an Tengerang meninggalkan duka yang mendalam bagi pihak keluarga. Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama RAP (13) meninggal dunia.

Pihak kepolisian pun mengungkap motif peristiwa yang terjadi pada Sabtu (27/8/2022) tersebut. "Motifnya untuk sementara karena ketersinggungan," kata Kapolres Tangerang, Kombes Zain Dwi Nugroho, Senin 29 Agustus 2022.

Lebih lanjut Kombes Zain mengatakan, kakak kelas korban berinisial AI (15) merasa tersinggung saat korban membangunkannya untuk salat Subuh dengan cara menendang kaki seniornya. "Sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan," kata Zain.

Akibat tak tersinggung, lalu AI memprovokasi ke 11 teman lainnya untuk mengeroyok korban. Saat itu, ketika jam istirahat Sabtu 27 Agustus 2022 pukul 8.30, mereka menarik tubuh RAP dan menganiaya bocah 13 tahun itu beramai-ramai.

"Korban langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku hingga korban jatuh pingsan di lokasi,” tandasnya.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sari Asih Ciledug. Namun, tak lama kemudian nyawanya tak tertolong. Oleh tim medis, korban dinyatakan meninggal.

Terkait kasus tersebut, Polres Tangerang telah menetapkan 12 santri ponpes itu sebagai tersangka atau pelaku anak. Mereka diantaranya AI (15), BA (13), FA (15), DFA (15), TS (14), S (13), RE (14), DAP (13), MSB (14), BHF (14), MAJ (13) dan RA (13).

Ke 12 santri yang merupakan senior dan teman seangkatan RAP dijerat pasal 76c jo 80 ayat 3 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan 170 ayat 2 huruf e KUHPIdana.

Dari 12 orang tersebut, lima langsung ditahan dan tujuh lainnya tidak ditahan, tetapi ditipkan ke orang tuanya.(*)

Baca Juga: Ini Alasan Kejagung Kembalikan Berkas Perkara Tersangka Ferdy Sambo CS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI