Kenali Tiga Jenis Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah, Berikut Penjelasannya

Purwasuka

Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:55 WIB
Kenali Tiga Jenis Bansos yang Akan Diberikan Pemerintah, Berikut Penjelasannya
Ilustrasi uang bantuan sosial (Istimewa)

JAKARTA - Ada tiga jenis bantuan sosial (Bansos) yang akan disalurkan pemerintah dalam waktu dekat. Ketiha bansos ini yakni Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan Bansos Pemda.

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, pencairan bansos yang akan disalurkan pemerintah dijadwalkan mulai tanggal 1 September 2022. Menurutnya, Kementerian Sosial sudah menyiapkannya. 

"Saya kalau siapkan sekarang sudah siap sebetulnya. Tapi nanti per 1 September sekalian bansos yang normal, yang rutin," katanya pada Senin (29/8/2022).

Bansos ini merupakan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) yang nilainya mencapai Rp 24,17 triliun. Adapun pemberian bansos ini untuk menjaga daya beli masyarakat, mengingat harga BBM akan naik.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, ada tiga jenis bansos yang akan diberikan kepada masyarakat oleh pemerintah. Salah satu bansos yang telah disiapkan yakni kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta.

Adapun ketiga bansos yang akan diberikan sebagai berikut:

1. BSU Pekerja Bergaji Maksimum Rp3,5 juta.

Bansos ini diberikan kepada 16 juta pekerja dengan besaran gaji maksimun Rp3,5 juta. Setiap bulannya para pekerja itu akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu. Adapun total anggaran yang dikucurkan untuk bansos ini yakni Rp9,6 triliun. 

2. BLT Sebesar Rp12,4 Triliun

baca juga

Untuk bansos ini anggaran yang dikucurkan sebanyak Rp12,4 trliun yang akan disalurkan kepada 29,65 juta kelompok penerima manfaat. Setiap bulannya, para penerima mendapatkan bantuan uang sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali dan diberikan dalam dua tahap.

Bansos ini merupakan kompensasi dari kenaikan harga BBM yang disalurkan oleh Kantor Pos kepada para keluarga penerima manfaat.

3. Bansos Pemda

Bansos ini berasal dari bantuan pemerintah daerah. Ada dana di pemerintah daerah sebesar Rp2 triliun lebih yang bisa digunakan untuk memberikan tambahan bansos ke masyarakat.

Pemerintah daerah diminta menyisihkan 2% dari dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) untuk bantuan sosial jumlahnya mencapai Rp 2,17 triliun. 

Jokowi meminta Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan untuk menerbitkan aturan terkait dana bansos tambahan dari pemerintah daerah tersebut.

Sementara itu, bentuk bantuannya bisa beragam dengan subsidi transportasi, bantuan untuk ojek hingga nelayan dan bantuan sosial tambahan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan daerah masing-masing. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

Bansos Pengalihan Subsidi BBM 2022: Jenis, Besar Bantuan dan Jadwal Pencairan

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 19:02 WIB

Bansos BBM Bersubsidi, Ibarat Semua Orang Digebuki, Sebagian Dikasih Permen

Bansos BBM Bersubsidi, Ibarat Semua Orang Digebuki, Sebagian Dikasih Permen

Bisnis | Rabu, 31 Agustus 2022 | 18:33 WIB

3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September

3 Jenis Bansos Pengalihan Subsidi BBM, Cair Mulai 1 September

News | Rabu, 31 Agustus 2022 | 15:20 WIB

Terkini

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:21 WIB

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 06:09 WIB

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:57 WIB

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:38 WIB

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 23:06 WIB

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:54 WIB

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:40 WIB

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya

Sport | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:32 WIB

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Flu Singapura Merebak di Sumsel, Mengapa Palembang Jadi Daerah dengan Kasus Terbanyak?

Sumsel | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:24 WIB

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Statistik Apik Youri Tielemans, Pengganti Casemiro yang Lebih Efisien untuk MU

Bola | Kamis, 16 Juli 2026 | 22:10 WIB

×