JAKARTA - Polri kembali melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencan Brigadir J hari ini, Selasa (6/9/2022). Pada pemeriksaan ketiga terhadap Putri Candrawathi, Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau lie detector.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, pemeriksaan Putri Candrawathi yang ketiga bertempat di Puslabfor Polri di Sentul, Bogor.
Selain Putri Candrawathi, dia menerangkan bahwa satu orang asistem rumah tangga di rumah Irjen Pol Ferdy Sambo yakni Susi turut diperiksa oleh penyidik. Namun status Susi hingga kini sebagai saksi.
"Hari ini diperiksa PC dan saksi, Susi. Di Puslabfor Sentul," katanya, Selasa (6/9/2022).
Menanggapi pemeriksaan Putri Candrawathi menggunakan alat pendeteksi kebohongan, psikolog forensik Reza Indragiri menilai hal tersebut tidak efektif.
Menurutnya, penggunaan alat pendeteksi kebohongan itu tidak layak dijadikan sebagai acuan pembuktian kebenaran dari kesaksian Putri Candrawathi. Pasalnya alat tersebut, tidak sepenuhnya bisa menentukan apakah seseorang itu berbohong atau tidak.
Lebih lanjut, Reza Indragiri pun menjelaskan potensi tingkat kesalahan mesin, diantaranya orang yang tidak bersalah saat diperiksa polygraph, dia gagal atau divonis bohong. Kemudian ketika orang yang bersalah diperiksa poligraph, dia berhasil mengelabui atau divonis jujur.
Sebelumnya, dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ini, sebanyak lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Khusus bentukan Polri pada beberapa waktu lalu.
Kelima tersangka ini yakni, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR, KM dan Putri Candrawathi.
Baca Juga: Putri Candrawati Akan Diuji Pakai Alat Tes Kebohongan, Apakah Efektif?