PURWASUKA - Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan sampaikan pesan bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) akan digelar dalam waktu dekat.
Hal itu diputuskan dari hasil rapat Executive Committe (Exco) PSSI pada Jumat (28/10/2022) malam WIB di kantornya yang berada di GBK Arena, Jakarta Pusat. Rapat tersebut dihadiri 12 anggota Exco.
"Memutuskan untuk mempercepat Kongres Biasa Pemilihan melalui mekanisme Kongres Luar Biasa, sesuai tahapan aturan organisasi." kata Mochamad Iriawan dilansir dari laman resmi PSSI pada 29 Oktober 2022.
Sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang kurangnya 2/3 dari delegasi (voter) yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis
"Maka Exco PSSI akan memulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan Kongres Luar Biasa dalam jangka waktu selambatnya 3 bulan setelah proses verifikasi selesai." katanya.
Namun Exco PSSI memutuskan mempercepat kongres luar biasa pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena exco PSSI adalah mandataris yang dipilih oleh delegasi (voters) yang mewakili anggota PSSI.
"Tahapan kongres luar biasa akan kami mulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres." ujarnya.
Surat pemberitahuan kepada FIFA tersebut nantinya akan kami sebar luaskan kepada rekan-rekan media pada hari Senin, 31 Oktober 2022.
Denga begitu, Iwan berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan.
Baca Juga: Gilang Juragan 99 Mundur dari Arema FC, Ternyata Ini Alasannya
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi liga 1, liga 2, dan liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepakbola di Tanah Air." kata dia.
Selain itu rapat Exco juga meminta PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) seusai proses hukum yang dialami Direktur Utama PT LIB, Akhmad Hadian Lukita.***