Thoriqoh Nasrullah Fitriyah: Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Diharapkan Terimplementasi Baik

Purwasuka

Selasa, 13 Desember 2022 | 20:58 WIB
Thoriqoh Nasrullah Fitriyah: Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak Diharapkan Terimplementasi Baik
Anggota DPRD Jawa Barat asal PAN Thoriqoh Nasrullah Fitriyah. (*/Fraksi PAN/)

PURWASUKA––Anggota DPRD Jawa Barat asal Partai Amanat Nasional PAN, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah sangat berharap Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak terimplementasi dengan baik. 

Thoriqoh Nasrullah Fitriyah pun sangat berharap dengan hadirnya Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak kasus kekerasan fisik, seksual dan kasus lainnya terkait anak bisa berkurang di Jawa Barat. 

“Tentunya, saya sangat berharap Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak ini bisa terimplementasi dengan baik di lapangan, dan dengan sosialisasi ini masyarakat bisa mengetahui hak-hak anak dan sebagainya,” harap Thoriqoh Nasrullah Fitriyah, Bandung, Senin, 12 Desember 2022. 

Untuk diketahui, Thoriqoh Nasrullah Fitriyah belum lama ini mensosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. 

Dalam sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut, politisi Partai Amanat Nasional ini mengingatkan soal hak-hak anak. 

Hak anak yakni, hak asasi manusia yang wajib dijamin,dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat,negara, pemerintah dan pemerintah daerah.

“Iya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak kemarin itu hanya di satu titik (di Rumah Makan Pohon Mangga Jalan Bojong Kukun, Rancamanyar, Baleendah, Kabupaten Bandung). Sosialisasi kemarin diikuti kurang lebih 30 orang. Khusus kemarin, saya hanya sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak,” tambah dia. 

Hak anak yang tertulis dalam Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak tersebut kata politisi Partai Amanat Nasional, diatur dalam Bab III Pasal 6. 

“Disebutkan ada kurang lebih 16 point  hak yang wajib diterima oleh anak, dan perlu masyarakat tahu,” kata dia. 

baca juga

Adapun hak-hak anak yang diatur dalam Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perlindungan Anak diantaranya; 

a. Dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

b. Atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan.

c. Beribadah menurut agamanya, berpikir, dan berekspresi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya dalam bimbingan orang tua atau wali.

d. Mengetahui orang tuanya, dibesarkan, dan diasuh oleh orang tuanya sendiri.

e. Memperoleh pelayanan kesehatan dan jaminan sosial sesuai dengan kebutuhan fisik, mental, spiritual, dan sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak Saat Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Thoriqoh Nasrullah Fitriyah Mengingatkan Soal Hak Anak Saat Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Purwasuka | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:13 WIB

Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Banyak Kasus yang Menimpa Anak

Sosialisasi Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Banyak Kasus yang Menimpa Anak

Purwasuka | Senin, 12 Desember 2022 | 17:35 WIB

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar

Thoriqoh Nashrullah Fitriyah Sambut Positif Peluang Kerja Sama Investasi di Sektor Ketahanan Pangan di Jabar

Purwasuka | Kamis, 20 Oktober 2022 | 14:26 WIB

Soal Banjir di Beberapa Daerah di Jawa Barat, Ini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Soal Banjir di Beberapa Daerah di Jawa Barat, Ini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Purwasuka | Rabu, 19 Oktober 2022 | 21:49 WIB

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: KTMDU Bisa Dimaksimalkan

Optimalisasi Penerimaan Pajak, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: KTMDU Bisa Dimaksimalkan

Purwasuka | Selasa, 18 Oktober 2022 | 21:35 WIB

Rencana Penggunaan Mobil Listrik di Pemprov Jabar, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Saya Mendukung Tapi Seberapa Efisien?

Rencana Penggunaan Mobil Listrik di Pemprov Jabar, Thoriqoh Nashrullah Fitriyah: Saya Mendukung Tapi Seberapa Efisien?

Purwasuka | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:15 WIB

Soal Penggunaan Mobil Listrik di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Soal Penggunaan Mobil Listrik di Jawa Barat, Begini Kata Thoriqoh Nashrullah Fitriyah

Purwasuka | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:15 WIB

Terkini

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Suara.com Audiensi dengan KPID Kaltim, Bahas Masa Depan Industri Media

Kaltim | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:46 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

5 Kesalahan yang Sering Dilakukan Saat Bangun Rumah, Nomor 3 Bisa Bikin Biaya Renovasi Membengkak

Lifestyle | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban

Terima Uang Palsu Bisa Bikin Rugi, BI Sumsel Tegaskan Tak Bisa Diganti Meski Korban

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:29 WIB

BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi

BRI Region 4 Palembang Salurkan Bantuan ke Enam Gereja, Perkuat Kepedulian dan Toleransi

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:28 WIB

PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan

PTBA Cetak Mekanik Muda Siap Industri, Lulusan Basic Mechanic Course Ring 1 Tanjung Enim Dikukuhkan

Sumsel | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:08 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan

FIFA Selidiki Dugaan Rasial Terhadap IShowSpeed di Piala Dunia 2026, Laga Argentina Jadi Sorotan

Bola | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:47 WIB

×