"Bagi warga yang akan melakukan pematokan harus bermusyawarah dan berkoordinasi dengan pihak terkait yang berkaitan dengan batas-batas tanah," kata Anne.
Bupati juga meminta para camat dan kades membantu mempercepat petugas dari ATR/BPN. Karena melalui gerakan ini akan tercipta tertib administrasi pertanahan aset milik masyarakat.