Kawal THR Pekerja, Anne Ratna Mustika Minta Disnakertrans Purwakarta Buka Posko Pengaduan

Purwasuka | Suara.com

Kamis, 06 April 2023 | 15:46 WIB
Kawal THR Pekerja, Anne Ratna Mustika Minta Disnakertrans Purwakarta Buka Posko Pengaduan
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika alias Ambu Anne. (*/Instagram @anneratna82/)

PURWASUKA - Untuk membantu memastikan pekerja memperoleh haknya menerima Tunjangan Hari Raya (THR), Pemerintah Kabupaten Purwakarta membuka Posko Pengaduan THR.
 
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika memerintahkan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk menindaklanjuti setiap pengaduan pekerja yang mengalami kesulitan dalam memperoleh hak-haknya.

"Saya telah memerintahkan jajaran Disnaker untuk segera menindaklanjuti setiap ada pengaduan menyangkut hak-hak pekerja, terutama hak atas THR yang harus sudah dibayarkan tujuh hari sebelum hari raya lebaran. Saya minta jajaran Disnaker bisa membantu memecahkan setiap persoalan terkait THR, sehingga para pekerja bisa merayakan lebaran bersama keluarganya," kata Bupati Anne, Kamis 6 April 2023.

Menurut Bupati perempuan pertama Purwakarta itu, jajaran Disnakertrans setempat setiap tahunnya secara rutin membuka Posko untuk pelayanan masyarakat yang berkaitan dengan permasalahan tunjangan hari raya (THR).

"Tahun ini, kita membuka Posko THR 2023. Untuk tahun ini pengaduan akan terpusat ke Disnaker Provinsi secara online, namun Disnaker Kabupaten Purwakarta juga membuka pelayanan langsung. Ada bidang hubungan industrial dan syarat kerja untuk memastikan tugas pelayanan tersebut," kata Bupati Anne yang akrab dipanggil Ambu Anne tersebut.

Ambu Anne mengatakan, berdasarkan PP 36 tahun 2021 dan Permenaker 6 tahun 2016, THR harus diberikan 7 hari sebelum hari raya dan berdasarkan SE menaker nomor M/2/HK.04.00/III/2023 dihimbau bagi perusahaan untuk membayarkan THR lebih awal dari ketentuan.

"Kita juga akan buat surat untuk perusahaan agar melaporkan pelaksanaan THR tahun 2023. Karena akan ada sanksi bagi yang tidak membayarkan THR, sesuai ketentuan yaitu sanksi administratif," ujarnya.

Sementara, Kepala Disnakertrans Kabupaten Purwakarta, Didi Garnadi dalam keterangannya mengatakan, berkaitan dengan pelayanan THR tahun 2023 ada beberapa hal yang dapat disampaikan, diantaranya adalah surat edaran menaker No M/2/HK.04.00/III/2023 yaitu tentang bahwa pengusaha wajib membayar THR secara penuh paling lambat 7 hari sebelum hari raya.

"Jajaran kami akan berusaha membantu sekuat tenaga agar hak pekerja memperoleh THR sudah harus bisa diterima semingga sebelum hari raya lebaran, Untuk kelancaran itu, selain membuka Posko pelayanan langsung, kami juga membuka posko pengaduan terintegrasi secara digital melalui poskothr.kemnaker.go.id," kata Didi.

Didi menegaskan bahwa terdapat sanksi yang akan diberikan kepada pihak yang melanggar ketentuan yang telah diatur dalam PP No 36 Tahun 2021 maupun Permenaker No 6 th 2016. 

"Disnakertrans Purwakarta terus melakukan pendataan yang akan dilaporkan secara berkala ke Disnakertrans Provinsi Jawa Barat. Kami akan ada sanksi tegas jika ada pihak yang mengabaikan aturan tersebut," kata Didi.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengurus RT di Kapuk Minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurahnya

Pengurus RT di Kapuk Minta THR ke Warga, Heru Budi: Nanti Saya Telepon Lurahnya

News | Kamis, 06 April 2023 | 13:18 WIB

Fanspage Facebook Bercetang Biru Dedi Mulyadi Kena Hack, Netizen: Kita Unfollow Rame-rame

Fanspage Facebook Bercetang Biru Dedi Mulyadi Kena Hack, Netizen: Kita Unfollow Rame-rame

| Kamis, 06 April 2023 | 12:21 WIB

Mitra Driver Gojek Tak Dapat THR, Diganti Insentif dan Biaya Servis Motor

Mitra Driver Gojek Tak Dapat THR, Diganti Insentif dan Biaya Servis Motor

Bisnis | Kamis, 06 April 2023 | 12:52 WIB

Terkini

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:20 WIB

Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian

Ulasan Novel Periculo, Citra Sempurna, Pengkhianatan, dan Misteri Kematian

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:15 WIB

Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha

Jadwal Hari Tasyrik: Larangan Puasa, Dalil dan Anjuran Amalan Usai Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:04 WIB

Garudayaksa FC Dirumorkan Bakal Datangkan 2 Pemain Berlabel Timnas Indonesia

Garudayaksa FC Dirumorkan Bakal Datangkan 2 Pemain Berlabel Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:59 WIB

Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026

Kamis Beruntung, 4 Shio Paling Hoki dan Panen Cuan pada 28 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:55 WIB

Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit

Terpopuler: Harga Tunggangan Prabowo di Paris, 5 Motor Jarak Jauh Paling Irit

Otomotif | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:50 WIB

Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK

Terpopuler: Hukum Kurban Pakai Uang Negara, Rekomendasi AC Panasonic 1/2 PK

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:50 WIB

4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!

4 Zodiak Paling Beruntung pada 28 Mei 2026: Banjir Rezeki Akhir Bulan!

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:35 WIB

Polemik Kurban 1.098 Sapi dari APBN Rp100 Miliar: Uang Presiden atau Rakyat?

Polemik Kurban 1.098 Sapi dari APBN Rp100 Miliar: Uang Presiden atau Rakyat?

Your Say | Kamis, 28 Mei 2026 | 06:28 WIB

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano

Crystal Palace Juara Liga Conference 2025/26 Usai Tekuk Rayo Vallecano

Bola | Kamis, 28 Mei 2026 | 05:58 WIB