PURWASUKA - Dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2023 yang akan jatuh pada 26 Juni mendatang, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat gencar lakukan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan Penggunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Kali ini, sosialisasi dilakukan di Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kasat Res Narkoba, AKP Budi Suheri mengatakan, hal ini sebagai bentuk keseriusan dalam memerangi bahaya Narkoba di Kabupaten Purwakarta.
"Sesuai arahan Pak Kapolres Purwakarta, untuk tidak lengah untuk mencegah peredaran narkoba dan terus berkomitmen dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Purwakarta," ucap Budi, pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Budi menambahkan, dengan diberikannya pemahaman akan bahaya Narkoba, diharapkan peserta sosialisasi menjadi agen- agen kepolisian dalam menekan angka peredaran Narkoba.
“Dengan mereka faham (Masyarakat dan aparat desa.red) akan bahaya Narkoba, minimal dapat meneruskan ilmu yang didapat dari sosialisasi ini ke keluarganya atau lingkungannya. Sehingga, jika masyarakat semakin faham bahaya narkoba dan resiko yang akan ditanggungnya, maka sedikit- sedikit peredaran narkoba dengan sendirinya dapat berkurang,” jelasnya
Budi menyebut upaya itu dilakukan guna menyelamatkan generasi muda agar tidak terjerumus penyalahgunaan dan bahaya barang haram tersebut.
"Penyalahgunaan dan bahaya narkoba ini jelas merusak bangsa bahkan generasi kedepan. Hal ini, sudah tentu menjadi komitmen kita bersama dalam memerangi dan memberantasnya," tegasnya.
Idealnya, sambung Budi, guna memutuskan mata rantai peredaran barang haram tersebut masuk kabupaten Purwakarta di perlukan partisipasi dan kolaborasi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Tak Undang Demokrat ke Acara Puncak Bulan Bung Karno, Hasto PDIP: Mohon Maaf Ada Etika Politik
"Polisi saja tidak bisa sendirian dalam mengatasi masalah narkoba ini. Idealnya, kita berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama dan melaporkan bila mana ditemukan aktifitas yang mencurigakan terkait peredaran narkoba," ujar Budi.
Budi berharap, peran aktif masyarakat terutama aparat desa untuk segera melaporkan jika dilingkungannya terdapat peredaran Miras hingga Narkoba. Peran masyarakat sangat diperlukan mengingat keterbatasan jumlah aparat disetiap wilayahnya.
“Tidak mungkin juga, kita (Polisi.red) dapat menjangkau seluruh pelosok di desa- desa, jumlah kita terbatas. Untuk itu, mohon dibantu, jika masyarakat atau aparat desa mengetahui ada peredaran Narkoba, segera laporkan dan secepatnya kami lakukan penindakan,” ungkap Budi.***