Bejat, Kepala Sekolah Dasar di Purbalingga Sodomi Murid Laki-lakinya yang Berusia 14 Tahun

Purwokerto Suara.Com
Rabu, 24 Agustus 2022 | 18:06 WIB
Bejat, Kepala Sekolah Dasar di Purbalingga Sodomi Murid Laki-lakinya yang Berusia 14 Tahun
Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat ungkap kasus tindak kejahatan pencabulan di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022). (Afgan)

PURWOKERTO.SUARA.COM, PURBALINGGA - Seorang kepala sekolah tingkat dasar yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) tega menyodomi muridnya yang masih berumur 14 tahun di wilayah Kabupaten Purbalingga. Usai kejadian itu, korban mengalami trauma dan mengeluh sakit pada bagian dubur.

Keluhan korban menjadi awal terbongkarnya aksi bejat tersangka. Suatu hari, guru menerima keluh-kesah korban yang mengaku sakit pada bagian dubur.

Guru ini kemudian membawa korban ke Puskesmas. Setelah diperiksa, ada bekas luka pada bagian dubur. Petugas medis puskesmas yang curiga kemudian menanyakan penyebab lula itu.

Korban kemudian menceritakan perlakuan yang ia terima. Petugas Puskesmas kemudian melakukan visum sebagai bukti perbuatan keji tersangka.

Guru korban kemudian berkoordinasi dengan Dinas Sosial sebelum melaporkan kejadian ini ke Polres Purbalingga.

"Kemudian kita lakukan pendalaman dan dilakukan visum, memang benar anak tersebut mengalami sakit di bagian dubur. Setelah itu kami melakukan pendalaman dan mengerucut kepada tersangka yaitu saudara TN yang kebetulan saat itu merupakan kepala sekolah salah satu pendidikan yang ada di Purbalingga," kata Kapolres Purbalingga, AKBP Era Johny Kurniawan saat ungkap kasus di Mapolres Purbalingga, Rabu (24/8/2022).

Dari pengakuan korban dan pelaku, mereka sudah melakukan perbuatan itu sejak tiga tahun lalu. Setelah dilakukan pengembangan ternyata ada korban lainnya yang saat ini sudah berumur 20 tahun.

"Jadi selama tiga tahun kegiatan ini sudah dilakukan. Sedangkan korban yang berumur 20 tahun itu juga laki-laki. Saat ini sudah ada dua korban," terangnya.

Tempat untuk melakukan kegiatan cabul tersebut terletak di salah satu rumah warga yang merupakan saudaranya di Desa Karangreja, Kecamatan Kutasari, Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Daftar Sanksi untuk Empat Klub dan Pemain oleh PSSI, Denda Seratusan Juta hingga Larangan Bermain

Status pelaku saat ini belum memiliki istri. Setelah didalami, ternyata tersangka ketika muda juga pernah menjadi korban kekerasan seksual yang sama. 

"Pelaku masih bujangan. Hasil dari pendalaman memang korban dulu juga pernah melakukan hal yang sama pada saat umur 6 tahun sebagai korban," jelasnya.

Sebelum melakukan perbuatan bejatnya, pelaku mengiming-imingi korban dengan bayaran Rp 50 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan dengan pelaku.

"Jadi pelaku memberikan iming-iming yaitu uang sejumlah Rp 50 ribu. Tapi baru diserahkan Rp 20 ribu. Selain itu juga sering diajak jalan-jalan bersama dengan tersangka," tuturnya.

Korban saat ini sedang dalam pendampingan oleh tim Konseling Psikologi yang dimiliki oleh Polres Purbalingga (Kopi Braling). Kondisinya sudah mulai sudah mulai membaik dan tidak ada hal yang mengganggu kejiwaannya.

"Memang sebelumnya sudah mengalami namun dari pendampingan kita sehingga korban sudah beraktivitas seperti biasanya," ujarnya.

Dari kejadian tersebut petugas kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Vario berwarna hitam, satu potong celana panjang warna krem, satu potong kaos lengan panjang warna hitam, satu potong celana dalam warna coklat dan satu potong celana jin 3/4 berwarna biru.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 82 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016. Dengan ancaman hukumannya maksimal 15 tahun kurungan penjara

"Karena ini dilakukan oleh tenaga pendidik maka pidananya akan ditambahkan sepertiga dari ancaman pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat 1," tutupnya. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI