Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat

Purwokerto

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 17:29 WIB
Kata IPW Soal Keputusan Sidang Kode Etik Ferdy Sambo: Memenuhi Rasa Keadilan Masyarakat
Sugeng Teguh Santoso Ketua Indonesia Police Watch (IPW). ((Foto. Suara.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM - Indonesia Police Watch (IPW) menilai, hasil keputusan sidang etik Polri terkait Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan pemberian sanksi berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) merupakan keputusan yang tepat. 

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mengatakan, ada dua makna di balik keputusan pemecatan secara tidak hormat itu.

Ia menerangkan, makna yang pertama, keputusan PTDH yang disampaikan oleh pimpinan sidang etik, sekaligus Kabaintelkam Polri, Komjen Ahmad Dofiri sebagai bentuk Polri yang tidak tercemar akibat perbuatan Ferdy Sambo.

"Jadi sanksi pemecatan adalah sudah tepat. Keputusan Polri yang dipimpin oleh Komjen Ahmad Dofiri tidak ingin institusi Polri tercemarkan dan ikut menanggung dosa atas perbuatan tercela Irjen Ferdy Sambo," kata Sugeng yang dilansir dari Suara.com, Jumat (26/8/2022).

Ia melanjutkan, sedangkan makna yang kedua ialah keputusan itu memperlihatkan kalau Polri menjawab keraguan masyarakat atas tuntasnya kasus pembunuhan dengan melibatkan Ferdy Sambo secara transparan.

"Sekaligus memenuhi rasa keadilan masyarakat," ucap Sugeng.

Menurutnya, keputusan PTDH sudah tepat diberikan kepada Ferdy Sambo lantaran yang bersangkutan melakukan perbuatan tercela dan tidak bertanggung jawab. Bahkan, Ferdy Sambo mempengaruhi anak buahnya untuk ikut terlibat dalam proses pembunuhan Brigadir J.

Dikabarkan sebelumnya Tim Komisi Kode Etik Profesi Polri memutuskan memberhentikan dengan tidak hormat Irjen Ferdi Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir Yosua, melalui sidang kode etik, Kamis 25 Agustus 2022. 

Sidang etik Ferdy Sambo berlangsung dari Kamis (25/8/2022) pukul 09.25 WIB hingga Jumat (26/8/2022) pukul 01.67 WIB atau sekitar 16 jam. 

baca juga

Ferdy Sambo datang ke sidang etik dengan mengenakan pakaian dinas harian. Namun pada seragam itu tak nampak berbagai atribut yang biasa menempel pada seragam perwira tinggi. Hanya ada pangakat bintang dua di pundak Sambo.

 Sidang etik Ferdy Sambo  menghadirkan 15 orang saksi dari mereka yang berpangkat Brigadir Jendral hingga Bharada.

Setelah kurang lebih 16 jam, Tim Komisi Kode Etik Profesi akhirnya menjatuhkan sanksi. Sanksi yang diterima Ferdy Sambo yaitu pemberhentian dengan tidak hormat.

"Pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," ujar Ahmad Dofiri dalam putusannya dalam sidang di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan dikutip dari Suara.com.(Arif KF)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?

Dilema Sambo, Akui Pelanggaran Etik Tapi Kok Banding Hasil Sidang Kode Etik?

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:21 WIB

Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

Surat Pengunduran Diri Ditolak, Polri Memilih Pecat Ferdy Sambo Tanpa Hormat

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:09 WIB

Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan

Pilu Anak-anak Ferdy Sambo Harus Ikut Tanggung Dosa Orang Tua, Kak Seto Pasang Badan

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:41 WIB

Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

Akhir Karier Ferdy Sambo, Diberhentikan dengan Tidak Hormat dalam Sidang Kode Etik Polri

Purwokerto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:29 WIB

Terkini

Rekomendasi 5 Merk Laptop Paling Awet, Servis Center Resmi Mudah Dijangkau

Rekomendasi 5 Merk Laptop Paling Awet, Servis Center Resmi Mudah Dijangkau

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:21 WIB

Tak Sesuai UUD 45, Purbaya Akui Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Tak Capai 20%

Tak Sesuai UUD 45, Purbaya Akui Realisasi Anggaran Pendidikan 2025 Tak Capai 20%

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:18 WIB

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

Sistem Pendidikan 'Tuli dan Buta', Sosiolog Sebut Aksi Bom Siswa Padang Sebagia Perlawanan Ekstrem

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:16 WIB

Spotify Luncurkan Fitur Baru AI Chat, Bisa Diajak Ngobrol hingga Atur Lagu

Spotify Luncurkan Fitur Baru AI Chat, Bisa Diajak Ngobrol hingga Atur Lagu

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:15 WIB

Look Back: Sebuah Cerita Tentang Persahabatan, Impian, dan Perpisahan

Look Back: Sebuah Cerita Tentang Persahabatan, Impian, dan Perpisahan

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:15 WIB

Peringkat Utang Aman, Mengapa Ekonomi Indonesia Tetap Terancam?

Peringkat Utang Aman, Mengapa Ekonomi Indonesia Tetap Terancam?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:14 WIB

Ikut Demo? Jangan Lakukan 5 Kesalahan Fatal Ini saat Terpapar Gas Air Mata

Ikut Demo? Jangan Lakukan 5 Kesalahan Fatal Ini saat Terpapar Gas Air Mata

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:10 WIB

IHSG Masih Betah di Level 6.000 pada Sesi I, BMRI dan BBCA Diserbu

IHSG Masih Betah di Level 6.000 pada Sesi I, BMRI dan BBCA Diserbu

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:08 WIB

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

Prabowo Sempat Panggil Jaksa Agung Bahas Kasus Febrie Adriansyah, Begini Penjelasan Istana

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:05 WIB

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

Jet Tempur Amerika Serikat Hancurkan Pos Rudal Iran

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 13:01 WIB

×