Kronologi Penangkapan Sindikat Penimbun BBM Bersubsidi di Banyumas, Ribuan Liter Solar Disita

Purwokerto

Kamis, 08 September 2022 | 14:29 WIB
Kronologi Penangkapan Sindikat Penimbun BBM Bersubsidi di Banyumas, Ribuan Liter Solar Disita
Caption : Petugas kepolisian memeriksa tangki yang digunakan untuk menimbun bio solar di Satreskrim Polresta Banyumas, Kamis (8/9/2022). (Suara.com/Anang Firmansyah)

PURWOKERTO.SUARA, CILACAP - Kenaikan harga bahan bakar bersubsidi dimanfaatkan sekelompok orang untuk memperkaya diri. Mereka menimbun bahan bakar untuk dijual kembali saat harga melonjak.

Satreskrim Polresta Banyumas membongkar sindikat kejahatan penimbun Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar saat mengisi di SPBU Kecamatan Ajibarang dan Cilongok Kabupaten Banyumas. Dalam kasus tersebut polisi mengamankan lima orang pelaku dari dua kabupaten.

Mereka antara lain JAY (43) warga Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, dan HS (30), MZ (33), AB (36) ketiganya warga Kecamatan Bulakamba, serta RS (38) warga Kecamatan Tonjong, Kabupaten Brebes.

Menurut Kasatreskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi menjelaskan awal kejadian tersebut bermula saat tim kepolisian mendapat informasi tentang adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Ajibarang dan sekitarnya pada Rabu 10 Agustus 2022.

"Pada hari Kamis 11 Agustus 2022 sekitar pukul 00.30 WIB WIB di SPBU Ajibarang tim melihat satu kendaraan boks bernopol E 8340 BD yang dikendarai oleh tersangka HS dan RS sedang mengisi Bio Solar terlihat mencurigakan," katanya kepada wartawan, Kamis (8/9/2022).

Kemudian tim membuntuti kendaraan tersebut. Kecurigaan kepolisian semakin kuat karena mobil boks ini kembali mengisi Bio Solar di SPBU Karanglo.

"Usai mengisi, tim kepolisian kemudian menggeledah dan mendapati ada tangki penampungan solar. Dari keterangan pelaku sudah terisi 2.300 liter hasil pembelian di sejumlah SPBU yang dilewati," terangnya.

Tak hanya satu boks, rupanya setengah jam berselang saat tim kepolisian tengah menginterogasi mobil yang pertama, datanglah mobil boks kedua untuk mengisi jenis yang sama.

"Waktu masuk ke SPBU gerak-gerik mobil boks ber nopol T 8434 FL yang dikendarai oleh tersangka JAY dan MZ masuk pom dan terlihat ragu-ragu. Dari dalam mobil ini didapati tangki sudah terisi 680 liter Bio Solar," jelasnya.

baca juga

Dari keterangan ke empat pelaku ini, mereka mengaku disuruh untuk membeli solar oleh pelaku AB yang berdomisili di Kabupaten Brebes. Hasil pembelian solar ini nantinya akan dijual lagi ke sejumlah perusahaan di wilayah Jawa Tengah.

"Mereka membeli harga Rp5.150. Lalu dijual lagi Rp17.500 ke sejumlah perusahaan di wilayah Jateng. Dalam satu mobil kapasitasnya 5.000 liter sudah terisi 2.300. Sedangkan mobil kedua sudah terisi 680 liter," tuturnya.

Mobil yang digunakan untuk operasional ini sudah dimodifikasi dengan mesin penyedot di dalamnya. Setelah melakukan pembelian langsung disedot menggunakan mesin pompa sehingga bio solar masuk ke tangki yang ada di dalam boks.

Kelima pelaku yang tertangkap ini sudah menjalankan bisnis kotornya selama setahun. Dari kelima pelaku, tim Satreskrim Polresta Banyumas menyita sejumlah barang bukti.

"Dari kelima pelaku kita amankan barang bukti dua mobil boks jenis Toyota Dyna dan Isuzu Elf, Uang tunai Rp4.144.000 dan Rp12.775.000, 1 lembar catatan pembelian Bio Solar, 2 lembar nota/struk pembelian Bio solar di SPBU dan 3 bendel nota/struk pembelian bio solar, serta 5 buah ponsel dari berbagai merk," ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 55 UU no 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang diubah dalam pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja jo pasal 55 KUHP.

"Ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara," tutupnya. (Anang Firmansyah)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

14 Muda-mudi Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Hotel di Sokaraja, Hayo Lagi Ngapain?

14 Muda-mudi Tertangkap Basah Berduaan di Kamar Hotel di Sokaraja, Hayo Lagi Ngapain?

Purwokerto | Rabu, 07 September 2022 | 10:40 WIB

300 Ribu Warga Banyumas Bakal Dapat Bansos BBM, Kamu Udah Kedaftar Belum?

300 Ribu Warga Banyumas Bakal Dapat Bansos BBM, Kamu Udah Kedaftar Belum?

Purwokerto | Selasa, 06 September 2022 | 19:28 WIB

Profil Tyroe Muhafidin, Pemian The Lord of the Rings: The Rings of Power Keturunan Brebes

Profil Tyroe Muhafidin, Pemian The Lord of the Rings: The Rings of Power Keturunan Brebes

Purwokerto | Minggu, 04 September 2022 | 10:41 WIB

Viral Video Kecelakaan Maut di Purbalingga, Satu Orang Tewas

Viral Video Kecelakaan Maut di Purbalingga, Satu Orang Tewas

Purwokerto | Sabtu, 03 September 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

Kemenhut Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla, Bisa Berujung Pidana

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:26 WIB

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Batas Minimal Harga Saham Rp1 Diterapkan Akhir September

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

10 Dampak Pencemaran Air dan Tanah bagi Kehidupan Organisme

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

7 Cara Menata Area Teras dan Foyer Rumah sebagai Mulut Chi Penarik Keberuntungan

Lifestyle | Rabu, 16 September 2026 | 13:25 WIB

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Menilik Sisi Rapuh Stray Kids Lewat Lagu Sorry, I Love You, Bikin Nyesek!

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 13:24 WIB

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Datang Jadi Saksi, Pulang Masuk Bui: Pak Dur Ditahan Usai Cekcok dengan Anggota DPRD Malang

Malang | Rabu, 16 September 2026 | 13:22 WIB

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

Perang Arab Saudi vs Houthi, Jet F-15 Ditembak Jatuh Pakai Rudal Buatan Lokal di Marib

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:21 WIB

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Antrean Panjang di SPBU Akibat Perubahan Pola Konsumsi, Bahlil Siapkan Aturan sebagai Solusi

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

Tak Disangka, 3 Anak Kurir SPX Express Lanjut Kuliah di Kampus Bergengsi

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:20 WIB

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

Ketum Parpol Koalisi Pemerintah Sudah Bahas RUU Pemilu, Gerindra Tegaskan Sepakat Threshold 5 Persen

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:18 WIB

×