Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA

Purwokerto | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 14:45 WIB
Rekam Jejak SD, Tersangka Dugaan Suap Hakim Agung MA
Ketua KPK menunjukkan barang bukti dugaan suap hakim agung MA, Jumat 23 September 2022. (KPK)

PURWOKERTO.SUARA.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka kasus suap penanganan perkara kasasi kepailitan Koperasi Simpan Pinjam Intidana di Mahkamah Agung (MA). Satu di antara tersangka itu adalah Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Siapa Sudrajad Dimyati yang menggegerjan jagat peradilan Indonesia ini?


Sudrajad Dimyati sempat menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN)  Wonogiri, Jawa Tengah. Ia juga pernah menjabat Ketua PN Jakarta Utara. Terakhir, Sudrajad Dimyati menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak.

Sebelum menjadi Hakim Agung, Sudrajad Dimyati sempat mengikuti seleksi Hakim Agung pada 2013. Namun ketika itu pencalonannya gagal dalam uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR.

Kegagalan Dimyati menjadi hakim agung diwarnai skandal dugaan suap terhadap anggota Komisi III dari Fraksi PKB, Bahruddin Nashori. Penyuapan itu diduga terjadi di toilet Gedung DPR.

Terima Rp 800 Juta

Dalam konferensi pers, Ketua KPK, Firly Bahuri menyebut Sudrajad Dimyati menerima suap sebesar Rp 800 juta dari debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto melalui pengeacara Yosep Parera dan Eko Suparno.

"SD menerima Rp 800 juta yang penerimaannya melalui ETP," kata Firly.

Dimyati menerima suap itu melalui perantara Elly Tri Pangestu (ETP), seorang Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung. Elly sendiri disebut menerima bagian Rp 100 juta.

Merespons sangkaan ini, Sudrajad Dimyati, menyatakan tidak tahu dan tidak terlibat dalam skandal suap menyuap ini.

"Saya clear pak, saya tidak tahu apa-apa," ujar Dimyati dikutip dari Instagram @detikcom.

Seperti dikabarkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 10 orang tersangka pada kasus suap terhadap hakim agung. Saat menggeledah rumah seorang tersangka, KPK menemukan uang yang disimpan dalam kotak berbentuk kamus bahasa Inggris.

Penggeledahan dilakukan di rumah DY, PNS Kepaniteraan Mahkamah Agung. Dari penggeledahan itu, KPK menemukan Rp 50 juta. Di antara uang sebanyak itu ada yang disimpan di kotak berbentuk kamus bersampul "English Dictionary".

"Lucu  ya," kata Firly Bahuri, Ketua KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta

Geledah Rumah Tersangka Kasus Suap Hakim Agung, KPK Temukan Kamus Berisi Uang Puluhan Juta

| Jum'at, 23 September 2022 | 10:37 WIB

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

Pengadil Tertinggi Tersangkut Korupsi, Ini Perjalanan Kasus Hakim Agung MA Cs Kena OTT KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:49 WIB

Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan

Bantah Gelar Perkara terhadap Anie Baswedan, Alexander Marwata Sebut Proses Penyelidikan Terus Dilakukan

| Kamis, 22 September 2022 | 14:24 WIB

Terkini

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

PHK di Industri Kendaraan Niaga Indonesia Segera Terjadi Jika Impor Truk China Tak Dibatasi

Otomotif | Sabtu, 11 April 2026 | 00:36 WIB

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Importir Sepakat Jaga Harga Kedelai Rp11.500/Kg untuk Pengrajin Tahu Tempe

Bisnis | Jum'at, 10 April 2026 | 22:53 WIB

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Gugat KPK Rp11 Miliar

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:47 WIB

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Siswa di Siak Meninggal saat Praktik Sains, Polisi Selidiki Bubuk Hitam-Potongan Besi

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 22:13 WIB

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

3 Dekade Berkarya, ADA Band Rilis 'Selalu Ada': Refleksi tentang Kehadiran dan Perpisahan

Entertainment | Jum'at, 10 April 2026 | 22:00 WIB

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Internet Ngebut di Palembang, Jaringan 5G Telkomsel Makin Luas dan Ini Dampaknya bagi Pengguna

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:57 WIB

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Santai Jelang Lawan Persija Jakarta, Bernardo Tavares: Tekanan Menang di Mereka!

Bola | Jum'at, 10 April 2026 | 21:43 WIB

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Anggota DPR Soroti Tragedi Siswa SMP di Siak Meninggal saat Praktik: Saya Tak Habis Pikir

Riau | Jum'at, 10 April 2026 | 21:41 WIB

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

HUT ke-45 PTBA Lebih Bermakna, Aksi Donor Darah Libatkan Banyak Pihak

Sumsel | Jum'at, 10 April 2026 | 21:40 WIB