PURWOKERTO.SUARA.COM, Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J memasuki babak baru.
Kali ini, giliran tim kuasa hukum, keluarga, hingga kekasih almarhum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat bakal menjadi saksi dalam sidang atas terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Selasa (1/11/2022).
Tak sekadar menyampaikan keterangan, Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak bakal hadir di sidang membawa alat bukti.
Yakni berupa sandal yang diduga dipakai Yosua saat insiden mencekam di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
"Kami bawa sandal masih berdarah-darah. Ini barang buktinya kami bawa. Karena selama ini penyidik tidak pernah kooperatif apalagi ini barang bukti ini di mana tidak tahu. Inilah yang diduga dipakai alamarhum pada saat pembantaian," kata Kamaruddin, dikutip dari suara.com
Mestinya barang bukti itu turut disita penyidik. Namun entah kenapa penyidik tidak melakukan penyitaan barang bukti tersebut.
Pihaknya pun harus bekerja sendiri mengumpulkan barang bukti. Ia akan menyerahkan barang bukti itu ke hakim dan jaksa di persidangan.
Pejabat humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatan, para saksi yang dihadirkan saat ini terdiri dari orang tua, keluarga, kekasih hingga kuasa hukum Yosua.
"Mengenai agenda sidang terdakwa FS dan PC hari ini memang informasinya pemeriksaan saksi dari keluarga korban," kata Djuyamto kepada wartawan.
Baca Juga: Soal Percepat KLB PSSI, Hasani Abdulgani Akui Ada Tekanan
Ferdy Sambo tiba sekitar pukul 08.40 WIB di PN Jaksel. Sedangkan Putri datang lebih dulu sekitar pukul 08.42 WIB.