Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Minim Pengamanan : Enam Polisi saja yang Berjaga ?

Purwokerto | Suara.com

Kamis, 16 Februari 2023 | 16:47 WIB
Berlangsung Kondusif, Sidang Lanjutan Tragedi Kanjuruhan Minim Pengamanan : Enam Polisi saja yang Berjaga ?
Pelaksanaan sidang tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya. ((Foto. Antaranews.com))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Sidang lanjutan Tragedi Kanjuruhan yang di gelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya hari ini, Kamis (16/2/2023) tampak berbeda dari sebelum-sebelumnya.

Hal itu lantaran pengamanan hanya dijaga enam polisi. Situasi tersebut berbeda dengan persidangan kedua belas pada Selasa (14/2/2023), Kala itu  tidak hanya polisi berpakaian sipil yang memenuhi bangku pengunjung ruang sidang Cakra, tapi depan ruangan juga dijaga puluhan Brimob.

Agung Gede Pranata Wakil Humas PN Surabaya menyebut, usai kejadian kemarin, pengamanan tetap dilakukan pihak kepolisian, tidak ada unsur lain, sesuai kesepakatan sejak awal persidangan.

“Masih dari kepolisian yang bantu pengamanan,” kata Agung dikutip Antara. Kamis, (16/2/2023).

Hingga saat ini empat polisi berseragam dinas Samapta berjaga di depan pintu ruang sidang. Sedangkan dua personel lainnya berjaga di gerbang lorong jalur penghubung antara ruang sidang, ruang jaksa serta ruang tunggu.

Di lokasi sama sekali tidak terlihat anggota pasukan Brimob yang pada Selasa kemarin memadati lokasi tersebut dengan pola pengamanan pagar betis yang masif. Pasukan berseragam hitam itu hanya bersiaga di halaman PN serta samping luar area pengadilan.

Saat jaksa dan tiga terdakwa anggota Polri memasuki ruangan sidang juga tidak ada teriakan atau sorakan yang disampaikan para pendukung.

Ketiga terdakwa itu AKP Hans Darmawan eks Danki 1 Brimob Polda Jatim, Kompol Wahyu Setyo Pranoto eks Kabag Ops Polres Malang, dan AKP Bambang Sidik Achmadi eks Kasat Samapta Polres Malang.

Sidang agenda hari ini, pemeriksaan saksi mahkota. Di mana tiga terdakwa anggota Polri saling menjadi saksi. Abu Achmad Sidqi Amsya Ketua Majelis Hakim pun membuka sidang.

“Sidang hari ini terdakwa saling bersaksi untuk perkara masing-masing,” ujar Hakim.

Hakim sempat mengusulkan, tiga terdakwa diperiksa secara sekaligus dan bersamaan.

“Untuk efektivitas pemeriksaan kita periksa mereka secara bersama,” ucapnya.

Tapi Jaksa Penuntut Umum (JPU) meminta tiga terdakwa itu diperiksa sendiri-sendiri, secara bergantian dalam sidang.

“Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” kata salah satu JPU.

Sebelumnya, puluhan personel Brimob melakukan pengamanan di lorong penghubung ruang sidang, ruang jaksa, dan ruang tunggu, Selasa (14/2/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bagaimana Nasib Bharada E Seletah Terdakwa Lain Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa

Bagaimana Nasib Bharada E Seletah Terdakwa Lain Divonis Lebih Berat Dari Tuntutan Jaksa

| Rabu, 15 Februari 2023 | 08:41 WIB

Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

Lebih Ringan Dari Tuntutan Jaksa, Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:23 WIB

Link Nonton Sidang Vonis Bharada E, Hukuman Apa yang Akan Diterima?

Link Nonton Sidang Vonis Bharada E, Hukuman Apa yang Akan Diterima?

| Rabu, 15 Februari 2023 | 09:32 WIB

Ajudan Sambo, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

Ajudan Sambo, Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara

| Selasa, 14 Februari 2023 | 16:23 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB