PURWOKERTO.SUARA.COM - Dewasa kini masyarakat harus lebih cermat dalam membaca label informasi nilai gizi dalam sebuah kemasan makanan. Hal itu termasuk mengetahui batasan gula, garam dan lemak yang dikonsumsi pada makanan olahan.
Hal tersebut diungkapkan Meliza Suhartatik, Pengawas Farmasi Makanan Ahli Muda Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Ia menyebut dengan selalu cermat membaca label kemasan dan menjadikannya sebagai kebiasaan, maka masyarakat akan lebih cerdas untuk memilah zat gizi apa yang harus dipenuhi.
"Nantinya jadi tahu mana yang harus dibatasi agar terhindar dari berbagai penyakit, salah satunya obesitas,” kata Meliza, dikutip Antara. Rabu, (2/3/2023).
Peraturan BPOM Nomor 31 tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan bertujuan menjaga perdagangan adil dan jujur serta dapat dipertanggungjawabkan demi melindungi konsumen.
Label tersebut juga menjadi sarana komunikasi antara produsen dan konsumen agar mereka dapat mengetahui kandungan gizi pada makanan yang dikonsumsi.
“Pentingnya label bagi perusahaan adalah sarana komunikasi dan juga penentu keputusan membeli kita bisa mau beli sesuai kebutuhan atau nggak, (konsumen) bisa dapatkan informasi itu dari label juga,” ujar Meliza.
Secara regulasi, lanjutnya, ada sembilan informasi wajib yang minimal ada pada label kemasan pangan olahan, antara lain pencantuman merek, berat bersih sampai kandungan gizi, yang harus bisa terlihat jelas oleh konsumen.
Pada label informasi nilai gizi, produsen wajib mencantumkan, antara lain, takaran saji dan jumlah sajian per kemasan, nilai zat gizi, persentase Angka Kecukupan Gizi (AKG).
Serta catatan jumlah kalori harian yang dibutuhkan tubuh. Nilai zat gizi, kata Meliza, minimal mencakup informasi energi total, lemak jenuh, protein, karbohidrat total, gula dan garam.
Baca Juga: Nenek Tega Aniaya Cucu Berumur 2 Tahun, Terjadi di Banyumas
“Itu wajib ada, kalau tidak ada bisa dipastikan kemasannya tidak sesuai ketentuan,” terangnya.
Untuk dikatahui dalam tabel informasi nilai gizi, masyarakat perlu mencermati setidaknya tiga hal, pertama adalah soal jumlah takaran saji dan sajian per kemasan, satu kemasan pangan dapat memiliki lebih dari satu takaran saji. Takaran saji dalam satu kali konsumsi adalah jumlah yang disarankan dalam batas wajar.
Kedua, masyarakat juga bisa mencermati jumlah kalori untuk mendapati berapa jumlah kalori yang akan masuk ke tubuh dalam satu takaran saji. Asupan kalori harus sesuai dengan kebutuhan tubuh.
Misalnya, jika dalam satu kemasan takaran 250 mililiter terdapat energi total 120 kkal, maka jika mengonsumsi sampai 500 ml, energi total juga akan dua kali lipat lebih banyak dari jumlah yang sebelumnya.
Ketiga, masyarakat juga perlu melihat zat gizi yang ingin ditingkatkan atau dikurangi. Meliza menyarankan, sebaiknya memilih produk yang meningkatkan zat gizi beserta vitamin juga mineralnya dan menghindari produk yang rendah zat gizi.
Cermati juga kandungan gula, garam dan lemak pada label informasi nilai gizi dan pilih yang kandungannya lebih rendah. Takaran maksimal konsumsi gula adalah 50 gram per hari, sementara garam sebanyak 5 gram per hari dan lemak 67 gram per hari.