Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:59 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan
Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Muhammad Akbar. ((Foto. Twitter @zoelfick))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini Selebgram Ajudan Pribadi menjadi sorotan publik lantaran pria yang bernama asli Muhammad Akbar itu ditangkap polisi terkait kasus penipuan jual beli mobil.

Buntut kasus tersebut, berbagai fakta menarik muncul dari orang terdekat Ajudan Pribadi, tidak terkecuali sang mantan bos.

Sebab aksi Flexing yang dilakukan Ajudan Pribadi ternyata bukan merupakan miliknya sendiri termasuk berbagai fasilitas mewah yang ditunjukan di media sosialnya.

Untuk diketahui Flexing merupakan memamerkan kekayaan secara berlebihan di media sosial, telah menjadi fenomena yang cukup populer di Indonesia.

Namun, tidak semua tindakan flexing dapat diterima dan beberapa di antaranya bahkan melanggar hukum. Berikut adalah beberapa aturan flexing yang melanggar hukum di Indonesia:

1. Pencucian Uang

Flexing kekayaan di media sosial dapat menjadi indikasi pencucian uang jika tidak didukung dengan sumber pendapatan yang jelas.Pencucian uang merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

2. Tindakan Kriminal

Flexing juga dapat menunjukkan tindakan kriminal yang terkait dengan perolehan kekayaan tersebut. Contohnya, memamerkan barang hasil kejahatan seperti narkoba atau senjata api dapat dikenai sanksi pidana.

3. Pajak

Flexing kekayaan juga dapat memicu perhatian dari pihak berwenang terkait pajak. Jika penghasilan yang diperoleh tidak dilaporkan atau dilaporkan dengan tidak jujur, maka dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.

4. Pelanggaran Hak Cipta

Flexing kekayaan dapat juga terkait dengan pelanggaran hak cipta jika menunjukkan penggunaan produk atau merek yang dilindungi tanpa izin. Hal ini juga dapat dikenai sanksi pidana.

5. Cyberbullying

Flexing yang bertujuan merendahkan orang lain atau menyebarkan informasi palsu juga dapat dianggap sebagai tindakan cyberbullying. Hal ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...

Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...

| Minggu, 19 Maret 2023 | 19:59 WIB

Kontroversi 5 Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat

Kontroversi 5 Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 18:23 WIB

Terkini

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:41 WIB

Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?

Sekda Bogor Evaluasi Menyeluruh Puskesmas, Kapus Cisarua Bakal Di Rolling?

Bogor | Senin, 25 Mei 2026 | 17:41 WIB

Liverpool Terlempar dari Empat Besar, Arne Slot Kambinghitamkan Badai Cedera

Liverpool Terlempar dari Empat Besar, Arne Slot Kambinghitamkan Badai Cedera

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 17:40 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Egy Maulana Vikri Kecewa Dengan Penampilannya Musim Ini, Kenapa?

Egy Maulana Vikri Kecewa Dengan Penampilannya Musim Ini, Kenapa?

Bola | Senin, 25 Mei 2026 | 17:33 WIB

Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?

Kabel Tower Telkomsel Dicuri di OKU Selatan, Kenapa Infrastruktur Telekomunikasi Mudah Dibobol?

Sumsel | Senin, 25 Mei 2026 | 17:31 WIB

Harga Sawit Terjun Bebas: Petani Mengeluh, Bupati Siak Sidak Perusahaan

Harga Sawit Terjun Bebas: Petani Mengeluh, Bupati Siak Sidak Perusahaan

Riau | Senin, 25 Mei 2026 | 17:30 WIB

IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan

IHSG Terbang ke Level 6.206, Ini Daftar Saham yang Cuan

Bisnis | Senin, 25 Mei 2026 | 17:29 WIB

Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan

Bikin Heboh! Rombongan Orang Berselawat dan Main Rebana di dalam MRT Jadi Omongan

Entertainment | Senin, 25 Mei 2026 | 17:28 WIB

Siasat Licik di Cipocok Jaya, Pria di Serang Habisi Teman Wanita Lalu Gantung Jasadnya di Pohon

Siasat Licik di Cipocok Jaya, Pria di Serang Habisi Teman Wanita Lalu Gantung Jasadnya di Pohon

Banten | Senin, 25 Mei 2026 | 17:26 WIB