Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan

Purwokerto | Suara.com

Minggu, 19 Maret 2023 | 20:59 WIB
Selebgram Ajudan Pribadi disebut Flexing, Begini Lima Hal yang Melanggar Aturan Negara Tentang Pamer Harta Kekayaan
Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Muhammad Akbar. ((Foto. Twitter @zoelfick))

PURWOKERTO.SUARA.COM – Baru-baru ini Selebgram Ajudan Pribadi menjadi sorotan publik lantaran pria yang bernama asli Muhammad Akbar itu ditangkap polisi terkait kasus penipuan jual beli mobil.

Buntut kasus tersebut, berbagai fakta menarik muncul dari orang terdekat Ajudan Pribadi, tidak terkecuali sang mantan bos.

Sebab aksi Flexing yang dilakukan Ajudan Pribadi ternyata bukan merupakan miliknya sendiri termasuk berbagai fasilitas mewah yang ditunjukan di media sosialnya.

Untuk diketahui Flexing merupakan memamerkan kekayaan secara berlebihan di media sosial, telah menjadi fenomena yang cukup populer di Indonesia.

Namun, tidak semua tindakan flexing dapat diterima dan beberapa di antaranya bahkan melanggar hukum. Berikut adalah beberapa aturan flexing yang melanggar hukum di Indonesia:

1. Pencucian Uang

Flexing kekayaan di media sosial dapat menjadi indikasi pencucian uang jika tidak didukung dengan sumber pendapatan yang jelas.Pencucian uang merupakan tindakan melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

2. Tindakan Kriminal

Flexing juga dapat menunjukkan tindakan kriminal yang terkait dengan perolehan kekayaan tersebut. Contohnya, memamerkan barang hasil kejahatan seperti narkoba atau senjata api dapat dikenai sanksi pidana.

3. Pajak

Flexing kekayaan juga dapat memicu perhatian dari pihak berwenang terkait pajak. Jika penghasilan yang diperoleh tidak dilaporkan atau dilaporkan dengan tidak jujur, maka dapat dikenai sanksi administratif dan pidana.

4. Pelanggaran Hak Cipta

Flexing kekayaan dapat juga terkait dengan pelanggaran hak cipta jika menunjukkan penggunaan produk atau merek yang dilindungi tanpa izin. Hal ini juga dapat dikenai sanksi pidana.

5. Cyberbullying

Flexing yang bertujuan merendahkan orang lain atau menyebarkan informasi palsu juga dapat dianggap sebagai tindakan cyberbullying. Hal ini melanggar hukum dan dapat dikenai sanksi pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...

Penganiayaan David Ozora Bakal Diselesaikan dengan Restorative Justice ? Itu Artinya...

| Minggu, 19 Maret 2023 | 19:59 WIB

Kontroversi 5 Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat

Kontroversi 5 Polisi Calo Bintara Cuma Dihukum Demosi, Kapolri Perintahkan Pecat

News | Minggu, 19 Maret 2023 | 18:23 WIB

Terkini

Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia

Tinted Sunscreen Wardah vs Facetology Lebih Bagus Mana? Ini yang Cocok Buat Kulit Orang Indonesia

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:29 WIB

BRI Hijaukan Surabaya, Salurkan Bibit Pohon Produktif Melalui Program "Grow & Green"

BRI Hijaukan Surabaya, Salurkan Bibit Pohon Produktif Melalui Program "Grow & Green"

Bri | Senin, 06 April 2026 | 11:28 WIB

Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless

Daftar Harga Cushion Wardah Terbaru April 2026 untuk Makeup Flawless

Lifestyle | Senin, 06 April 2026 | 11:28 WIB

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

IHSG Babak Belur Terkoreksi 14%, Asing 'Kabur' Rp 23,34 Triliun dari Pasar Saham

Bisnis | Senin, 06 April 2026 | 11:27 WIB

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Skandal Proyek Fiktif Telkom Rp464 Miliar: Eks GM dan 10 Terdakwa Jalani Sidang Vonis Hari Ini

News | Senin, 06 April 2026 | 11:26 WIB

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

Innalillahi Donald Trump Dilarikan ke Rumah Sakit?

News | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Cara Hemat Setelah Ramadan 2026, Fitur Baru ShopeePay Bantu Atur Pengeluaran Harian

Cara Hemat Setelah Ramadan 2026, Fitur Baru ShopeePay Bantu Atur Pengeluaran Harian

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:25 WIB

Tak Perlu Memutar, Waktu Tempuh Jalan Anggana-Muara Badak Hanya 30 Menit

Tak Perlu Memutar, Waktu Tempuh Jalan Anggana-Muara Badak Hanya 30 Menit

Kaltim | Senin, 06 April 2026 | 11:22 WIB

56 Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2026: Ada Bundle Funny Ring, Panther, dan Diamond

56 Kode Redeem FF Terbaru 6 April 2026: Ada Bundle Funny Ring, Panther, dan Diamond

Tekno | Senin, 06 April 2026 | 11:20 WIB

Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Mobil Listrik Kecil Apa Saja? Ini 5 Pilihan yang Layak Dicoba, Harga Mulai Rp100 Jutaan

Otomotif | Senin, 06 April 2026 | 11:20 WIB