Status
Pusat: menunjukkan pusat usaha yang dimiliki.
Cabang
Kewarganegaraan
· WNI: Isi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK), lengkapi captcha lalu klik “cek” untuk validasi.
· WNA: Gunakan nomor paspor serta KITAP/KITAS.
Identitas
Isikan data sesuai dengan kartu identitas sebagai Wajib Pajak.
Penghasilan
Baca Juga: Aturan Jemaah Lansia Tanpa Pendamping Dianggap Tepat : Kok Bisa ? Begini Penjelasan Muhadjir Effendy
Pilih salah satu dari sumber penghasilan utama yang Anda miliki
· Pekerjaan dalam hubungan kerja.
· Kegiatan usaha.
· Pekerjaan bebas.
· Lainnya.
Jangan lupa mengisi kode KLU (Klasifikasi Lapangan Usaha) yang tepat.