161 Bacaleg Banyumas Rontok karena Tak Perbaiki Persyaratan

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:24 WIB
161 Bacaleg Banyumas Rontok karena Tak Perbaiki Persyaratan
KPU Banyumas menerima Partai Hanura pada perbaikan persyaratan pencalonan Bacaleg, beberapa hari yang lalu. (Foto: KPU Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS – Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Banyumas berkurang 161 orang setelah partai politik peserta Pemilu 2024 mengajukan perbaikan. Sebanyak 18 partai politik mengajukan perbaikan persyaratan Bacaleg pada hari Sabtu dan Minggu (8-9/7/2023) lalu.

Jumlah total bacaleg yang diajukan pada pengajuan awal sebanyak 776 Bacaleg. Sedangkan pengajuan perbaikan Bacaleg total sebanyak 615 orang. Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 161 orang.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, berkurangnya jumlah bacaleg ini karena ada Bacaleg yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan melalui partai politik.

“Jumlah pengajuan perbaikan lebih sedikit karena ada Bacaleg yang tidak melanjutkan proses atau mundur dan tidak melengkapi berkasnya,” kata Imam Arif, Selasa siang (11/7/2023).

Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pada 15 Mei-23 Juni 2023 pada persyaratan 776 orang bacaleg dari 18 partai politik. Dari hasil vermin diketahui hanya 62 bacaleg atau 8 persen yang hasil pemeriksaan dianggap Memenuhi Syarat (MS).

Sedangkan sisanya, sebanyak 714 bacaleg atau 92 persen dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Bacaleg yang berstatus BMS itulah yang syaratnya dilengkapi dan sudah diajukan kembali kepada kami. Nanti berkas akan kami verifikasi administrasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” tambah Imam.

Persyaratan bacaleg yang harus dilengkapi dan nantinya menjadi objek pemeriksaan adalah (1) KTP elektronik, (2) Surat pernyataan model BB. Pernyataan, (3) Legalisir ijazah SMA, (4) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba, (5) Tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, (6) Kartu tanda anggota (KTA) parpol, (7) Dokumen bukti pencantuman gelar, (8) Surat keterangan dari pengadilan negeri. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap foto diri bacaleg yang harus unggah foto terbaru.

“Agar hasil pemeriksaan nantinya MS, kami mengingatkan agar bacaleg dan parpol betul-betul telah mengunggah data-data tersebut dengan benar dan absah,” kata Imam.

Berikut rincian data Bacaleg dan asal partai yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan saat Pengajuan Perbaikan :

1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg

2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg

3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg

4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg

5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu

JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:25 WIB

Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

News | Senin, 10 Juli 2023 | 20:26 WIB

Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?

Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 03:05 WIB

Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP

Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44 WIB

Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024

Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 15:59 WIB

Terkini

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

'Maaf, Nggak Open House', Benarkah Gen Z Kini Pilih Privasi Saat Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:52 WIB

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

THR Tak Lagi Pakai Amplop, Transfer Digital Kini Geser Tradisi Lebaran?

Jakarta | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:38 WIB

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Rekor 29 Kali One Way di Jalur Bandung-Garut! Strategi Polisi Urai Macet Mudik 2026

Jabar | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Kumpul Keluarga Inti Kini Jadi Pilihan, Tradisi Lebaran Ramai-Ramai Mulai Ditinggalkan?

Lampung | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:25 WIB

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Lelah Arus Mudik? Ini 5 Destinasi Alam di Bogor untuk Self-Healing Bareng Keluarga

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:21 WIB

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Misteri Terkuak di Cipayung! 7 Fakta Kunci Kasus Pembunuhan Wanita DA yang Ditemukan Tewas Terkunci

Banten | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:07 WIB

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Hari Fitri, Uang Baru Berpindah Tangan, Berbagi Tetap Hidup, Meski Keadaan Tak Selalu Ringan

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:02 WIB

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Waspada Macet Total! Senin Besok Diprediksi Puncak Arus Balik di Jalur Puncak-Cianjur

Bogor | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:43 WIB

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Motor Hantam Lubang di OKU Timur Berujung Maut, Ditabrak Mobil Kabur: Ini 5 Fakta Tragisnya

Sumsel | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:11 WIB