161 Bacaleg Banyumas Rontok karena Tak Perbaiki Persyaratan

Purwokerto | Suara.com

Selasa, 11 Juli 2023 | 11:24 WIB
161 Bacaleg Banyumas Rontok karena Tak Perbaiki Persyaratan
KPU Banyumas menerima Partai Hanura pada perbaikan persyaratan pencalonan Bacaleg, beberapa hari yang lalu. (Foto: KPU Banyumas)

PURWOKERTO.SUARA.COM, BANYUMAS – Jumlah bakal calon legislatif (Bacaleg) di Kabupaten Banyumas berkurang 161 orang setelah partai politik peserta Pemilu 2024 mengajukan perbaikan. Sebanyak 18 partai politik mengajukan perbaikan persyaratan Bacaleg pada hari Sabtu dan Minggu (8-9/7/2023) lalu.

Jumlah total bacaleg yang diajukan pada pengajuan awal sebanyak 776 Bacaleg. Sedangkan pengajuan perbaikan Bacaleg total sebanyak 615 orang. Dengan demikian terjadi pengurangan sebanyak 161 orang.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi mengatakan, berkurangnya jumlah bacaleg ini karena ada Bacaleg yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan melalui partai politik.

“Jumlah pengajuan perbaikan lebih sedikit karena ada Bacaleg yang tidak melanjutkan proses atau mundur dan tidak melengkapi berkasnya,” kata Imam Arif, Selasa siang (11/7/2023).

Sebelumnya, telah dilakukan verifikasi administrasi (vermin) pada 15 Mei-23 Juni 2023 pada persyaratan 776 orang bacaleg dari 18 partai politik. Dari hasil vermin diketahui hanya 62 bacaleg atau 8 persen yang hasil pemeriksaan dianggap Memenuhi Syarat (MS).

Sedangkan sisanya, sebanyak 714 bacaleg atau 92 persen dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Bacaleg yang berstatus BMS itulah yang syaratnya dilengkapi dan sudah diajukan kembali kepada kami. Nanti berkas akan kami verifikasi administrasi kembali mulai 10 Juli hingga 6 Agustus 2023,” tambah Imam.

Persyaratan bacaleg yang harus dilengkapi dan nantinya menjadi objek pemeriksaan adalah (1) KTP elektronik, (2) Surat pernyataan model BB. Pernyataan, (3) Legalisir ijazah SMA, (4) Surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta surat keterangan bebas penyalahgunaan narkoba, (5) Tanda bukti terdaftar sebagai pemilih, (6) Kartu tanda anggota (KTA) parpol, (7) Dokumen bukti pencantuman gelar, (8) Surat keterangan dari pengadilan negeri. Termasuk melakukan pemeriksaan terhadap foto diri bacaleg yang harus unggah foto terbaru.

“Agar hasil pemeriksaan nantinya MS, kami mengingatkan agar bacaleg dan parpol betul-betul telah mengunggah data-data tersebut dengan benar dan absah,” kata Imam.

Berikut rincian data Bacaleg dan asal partai yang tidak memperbaiki kekurangan persyaratan saat Pengajuan Perbaikan :

1. Gelora, berkurang 1. Awal 36 menjadi 35 caleg

2. Hanura, berkurang 2. Awal 3 menjadi 1 caleg

3. Garuda, berkurang 18. Awal 24 menjadi 6 caleg

4. PBB, berkurang 46. Awal 50 menjadi 4 caleg

5. PSI, berkurang 41. Awal 50 menjadi 9 caleg

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu

JPPR Minta KPU Perhatikan Kelompok Rentan Dalam Pemutakhiran DPT Pemilu

News | Selasa, 11 Juli 2023 | 09:25 WIB

Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

Banyak Warga yang Meninggal Masih Terdaftar di DPT, JPPR: KPU Perlu Lakukan Pendekatan Faktual

News | Senin, 10 Juli 2023 | 20:26 WIB

Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?

Disebut-sebut Jadi Pasangan Anies Baswedan, Yenny Wahid: Memang Mas Anies Sudah Pasti Bisa Nyalon?

Kotak Suara | Selasa, 11 Juli 2023 | 03:05 WIB

Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP

Akses Silon Terbatas, Bawaslu Lakukan Kajian Sebelum Lapor DKPP

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 18:44 WIB

Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024

Pemilih Dinominasi Milenial dan Gen Z, PAN Siapkan Sederet Program Anak Muda di Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 10 Juli 2023 | 15:59 WIB

Terkini

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Anomali Wisatawan RI, Kini Incar Tanggal Kembar Demi Tiket Murah

Bisnis | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:27 WIB

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Ketika Gaji Hanya Singgah, Anak Muda Makin Belajar Menjaga Nilai Uang

Sumsel | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Bukan Sekadar Liburan: Mengapa Medical Vacation Kini Jadi Tren Baru Masyarakat Urban?

Health | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:05 WIB

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Sinopsis My Dearest Assassin, Film Thailand Penuh Aksi dan Romansa yang Tayang di Netflix

Entertainment | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:00 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB