Mudahnya Pegawai Koperasi di Kebumen Dapat Suplai Narkoba, Pesan Lewat WA

Purwokerto

Selasa, 11 Juli 2023 | 19:11 WIB
Mudahnya Pegawai Koperasi di Kebumen Dapat Suplai Narkoba, Pesan Lewat WA
Konpers kasus narkoba di Mapolres Kebumen

PURWOKERTO.SUARA.COM, KEBUMEN-  Polres Kebumen sejak bulan Januari hingga Juni 2023, berhasil mengungkap kasus narkoba sebanyak 25 kasus dengan total 30 orang tersangka di dalamnya.

Mulai dari pengedar, pengguna, hingga penjual berhasil diamankan jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin melalui Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali dalam keterangan persnya berkomitmen akan terus memerangi narkoba, dan tidak akan membiarkan narkoba berkeliaran di kota Kebumen. 

Terbaru, seorang pria pegawai koperasi di Kabupaten Banjarnegara, inisial DN (27) warga Kelurahan Tamanwinangun, Kecamatan/Kabupaten Kebumen harus berurusan dengan Polres Kebumen karena dugaan kasus kepemilikan dua paket sabu.

"Tersangka kita tangkap pada hari Jumat, tanggal 23 Juni 2023, di dekat sebuah warung makan di Kecamatan Buayan," jelas Kompol Bakti didampingi Kasat Resnarkoba Iptu Edi Purwanto, dan Kasi Humas AKP Heru Sanyoto, Selasa 11 Juli 2023. 

Dari penangkapan itu, lanjut Kompol Bakti, Sat Resnarkoba menemukan sejumlah barang bukti diantaranya 2 paket sabu dan handphone android berikut sim card. 

Saat ditemukan polisi, dua paket sabu masing-masing dikemas dalam plastik klip bening, lalu dibungkus kertas tisu warna putih, selanjutnya disolasi warna coklat dan kembali dibalut kertas tisu warna putih untuk mengecoh petugas.

Pengakuan tersangka, barang tersebut ia beli dari seseorang seharga 1 juta Rupiah melalui pesan Whatshaap.

Rencananya sabu akan dikonsumsi oleh tersangka dalam waktu dekat. 

Perkenalannya dengan sabu bermula dari seorang teman yang menawarkan kepada tersangka. Lalu ia berniat ingin membeli sendiri untuk memenuhi kecanduannya. 

Namun penyesalan tidak menghentikan proses hukum. Sanksi hukum harus ia jalani sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

Karena hal tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun penjara. 

"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kebumen untuk tidak memiliki, mengedarkan, maupun mengkonsumsi narkoba, pasti akan kita tangkap," pungkasnya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bima Sakti Ungkap Syarat Agar Lolos Jadi Skuad Timnas Indonesia U-17

Bima Sakti Ungkap Syarat Agar Lolos Jadi Skuad Timnas Indonesia U-17

| Selasa, 11 Juli 2023 | 18:59 WIB

Hanya 3,2 Km dari Alun-alun Tasikmalaya, Pusat Perbelanjaan Ini jadi yang Terbesar di Tasik: Luasnya Capai 14 Hektar!

Hanya 3,2 Km dari Alun-alun Tasikmalaya, Pusat Perbelanjaan Ini jadi yang Terbesar di Tasik: Luasnya Capai 14 Hektar!

| Selasa, 11 Juli 2023 | 17:56 WIB

Konker PGRI Banjarnegara, Guru Diminta Solid dan Rapatkan Barisan

Konker PGRI Banjarnegara, Guru Diminta Solid dan Rapatkan Barisan

| Selasa, 11 Juli 2023 | 18:26 WIB

Terkini

Petinggi Real Madrid Desak Florentino Perez Boyong Declan Rice

Petinggi Real Madrid Desak Florentino Perez Boyong Declan Rice

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:25 WIB

Ada Dash, SBS Konfirmasi Jajaran Drakor yang Tayang 2026 dan 2027

Ada Dash, SBS Konfirmasi Jajaran Drakor yang Tayang 2026 dan 2027

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 11:22 WIB

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Prabowo Ajak Megawati Jalan Berdampingan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Lamine Yamal Sempat Takut Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

Lamine Yamal Sempat Takut Gagal Tampil di Piala Dunia 2026

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Aturan DHE SDA Berlaku Hari Ini, Purbaya Minta Kepatuhan Repatriasi Wajib 100 Persen

Bisnis | Senin, 01 Juni 2026 | 11:20 WIB

5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat

5 Prompt AI Twibbon Hari Lahir Pancasila 2026, Heroik Bangkitkan Semangat

Riau | Senin, 01 Juni 2026 | 11:18 WIB

Monitor Gaming Xiaomi G27Qi 2026 Resmi Meluncur Global:Refresh Rate 200Hz dan HDR400

Monitor Gaming Xiaomi G27Qi 2026 Resmi Meluncur Global:Refresh Rate 200Hz dan HDR400

Your Say | Senin, 01 Juni 2026 | 11:14 WIB

Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday

Tak Masuk Skuad Timnas Indonesia, Ini Alasan Mees Hilgers Datang ke Jakarta Jelang FIFA Matchday

Bola | Senin, 01 Juni 2026 | 11:11 WIB

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Hari Lahir Pancasila yang ke Berapa Tahun 2026? Ini Sejarah Singkatnya

Lifestyle | Senin, 01 Juni 2026 | 11:10 WIB