Ombudsman Sumbar Sarankan Pengumuman Hasil Pendaftaran PPDB SMA Ditunda, Ini Alasannya

Ranah Suara.Com
Senin, 27 Juni 2022 | 12:15 WIB
Ombudsman Sumbar Sarankan Pengumuman Hasil Pendaftaran PPDB SMA Ditunda, Ini Alasannya
Instagram @iyeff

RanahSuara.id - Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menerima laporan dugaan kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA SMK 2022.

Laporan tersebut diterima Ombudsman dari masyarakat atau orang tua siswa yang datang ke lembaga negara itu. 

Masyarakat itu mengungkapkan bahwa salah satu SMP di Padang sengaja menaikkan nilai siswa agar lulus dari jalur prestasi.

“Ada kejadian kasus menaikkan nilai anak, sehingga anak itu masuk ke jalur prestasi. Kemudian banyak orang yang mempertanyakan terutama di sekolah yang sama,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Yefri Heriani, Senin (27/6/2022).

Ia mengungkapkan, berdasarkan hasil penelusuran Ombudsman Sumbar, memang ditemukan apa yang diadukan tersebut.

Akibatnya terang Yefri, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang telah mengeluarkan beberapa orang yang dinaikkan nilainya tersebut pada jalur prestasi.

Ia mengungkapkan, akibat kejadian ini, banyak orang lain yang dirugikan. Mereka punya hak masuk jalur prestasi namun tidak bisa masuk akibat adanya nilai siswa yang telah dinaikkan.

Yefri menambahkan, bahwa pihaknya menghitung ada sekitar 40-an anak yang dinaikkan nilainya.

“Informasi yang kami dapat hanya satu sekolah. Itu juga berdasarkan laporan masyarakat,” ucapnya.

Baca Juga: Terima Permintaan Maaf dari Hotman Paris, Ketua MUI Tetap Dorong Proses Hukum Kasus Holywing Berjalan

Atas temuan itu terang Yefri, Ombudsman Sumbar memberikan empat saran kepada Disdik Sumbar.

Saran tersebut ungkapnya yaitu penundaan pengumuman hasil pendaftaran yang dalam jadwalnya akan diumumkan pada 26 Juni 2022.

Kemudian, memberikan kesempatan untuk melakukan pendaftaran kembali bagi calon siswa SMA dengan jalur prestasi sesuai syarat yang telah ditentukan.

"Selanjutnya, menyampaikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat, bila penundaan pengumumaan hasil dilakukan dengaan memastikan batas waktu yang cukup untuk pendaftaran kembali," tuturnya.

Saran berikutnya kata Yefri, yaitu membuka ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui saluran yang telah disediakan oleh Disdik Sumbar.  

Terkait apakah saran Ombudsman akan dilakukan seluruhnya atau sebagian, Yefri menyerahkan wewenang sepenuhnya pada Disdik Sumbar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI