RanahSuara.id - Tersangka kasus pencabulan (sodomi) anak bawah umur di Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar) yang sudah buron selama setahun, MS (29), hingga saat ini belum berhasil ditangkap polisi.
Polres Solok masih terus memburu tersangka yang merupakan pengasuh sebuah pondok pesantren di Kabupaten Solok.
“Kami masih menyelidiki keberadaan tersangka, dia (pelaku) juga telah masuk DPO,” terang Kasat Reskrim Polres Solok, Iptu Rifki Yudha Ersanda, Jumat (8/7/2022).
Rifki mengungkapkan bahwa pihaknya kehilangan jejak setelah tersangka kabur ke luar provinsi. Sebelumnya, tersangka terdeteksi di Jawa Timur hingga Palembang, Sumatra Selatan.
“Kami terus mengumpulkan informasi keberadaan tersangka. Akan kami kejar terus tersangka,” ungkapnya.
Sebelumnya, pencabulan (sodomi) dilakukan tersangka terhadap tiga orang anak laki-laki. Penyidikan kasus ini telah berjalan sejak terungkap pada Juni 2021.
Para korban anak-anak berusia 10-12 tahun. Mereka merupakan anak dari warga di sekitar pondok pesantren tersebut.
Rifki menambahkan, bahwa pencabulan dilakukan tersangka di kamar lantai dua di salah satu gedung di pondok pesantren.
Modus yang dilakukan tersangka untuk membujuk korbannya yaitu dengan bermain game di handphone.
Baca Juga: Wabah PMK, Pemotongan Hewan Kurban di Mataram Dilakukan di Rumah Potong Hewan
“Tersangka membeli tablet, kemudian korban diiming-imingi main game. Perbuatan cabul ini dilakukan di lingkungan pondok pesantren itu,” bebernya. (Irwanda Saputra)