Ranah.co.id - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani Indrawati meminta klub Motor Gede (Moge) yang didirikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bernama Belasting Rijder DJP dibubarkan.
Permintaan agar klub moge DJP itu dibubarkan, diduga Sri Mulyani masih kesal dengan maraknya kasus gaya hidup mewah para pejabat pajak di Indonesia.
Permintaan pembubaran klub moge DJP tersebut disampaikan Sri Mulyani melalui postingan di akun instagram resminya, Minggu (26/2/2023).
Sri mengaku, beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto serta berita Dirjen Pajak, Suryo Utomo mengendarai moge.
Dikatakan Sri, Suryo mengedari moge bersama pegawai pajak yang menyukai motor besar.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak, sebagai berikut," ujar Sri dalam postingan dengan menuliskan dua poin.
Poin pertama yang disampaikan Sri, yaitu meminta agar Dirjen Pajak mempublikasi sumber harta kekayaannya.
"Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN," tulis Sri.
Lalu, poin kedua, Sri meminta agar klub moge DJP dibubarkan. "Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai moge menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," tegasnya.
Baca Juga: Fakta Alex Kwong, Mantan Suami Model Abby Choi yang Tega Lakukan Mutilasi Bersama Keluarganya
"Bahkan, apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi, mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik," imbuhnya.
Kemudian, Sri juga menuliskan, bahwa apa yang dilakukan Dirjen Pajak itu mencederai kepercayaan masyarakat.