Apakah PMO Membatalkan Puasa? Pahami Hukum dan Penjelasannya!

Sabtu, 16 Maret 2024 | 20:30 WIB
Apakah PMO Membatalkan Puasa? Pahami Hukum dan Penjelasannya!
Apakah PMO Membatalkan Puasa? Pahami Hukum dan Penjelasannya! (Freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Artinya: “Jika seseorang beronani lalu keluar mani atau sperma (ejakulasi) maka puasanya batal karena ejakulasi sebab kontak fisik (mubasyarah) laki-laki dan perempuan memiliki kedudukan yang sama dengan ejakulasi sebab ciuman. Onani memiliki konsekuensi yang sama dengan kontak fisik pada selain kemaluan antara laki-laki dan perempuan, yaitu soal dosa dan sanksi takzir. Demikian juga soal pembatalan puasa.”

Demikian penjelasan mengenai apakah PMO membatalkan puasa menurut pendapat para ulama. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI