“Kerja sama di bidang moderasi beragama sangat penting, terutama dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks. Melalui kolaborasi ini, kita berharap bisa membangun masyarakat yang lebih harmonis dan toleran,” pesan Sunanto.
Menanggapi ketidakhadiran Menteri Agama pada Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR, Sunanto menjelaskan bahwa Yaqut tengah menjalankan tugas negara.
Meski demikian, Menag telah menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring, mengingat kemajuan teknologi yang memungkinkan rapat dilakukan secara hibrid.
“Karena masih dalam tugas negara, Gus Men menawarkan untuk mengikuti rapat secara daring. Ini menjadi bagian dari adaptasi teknologi di era digital saat ini,” pungkasnya.
Dengan kolaborasi erat antara Indonesia dan UEA, diharapkan program pengelolaan zakat dan wakaf dapat lebih optimal untuk kesejahteraan umat, serta memperkuat hubungan bilateral kedua negara dalam kerangka moderasi beragama dan toleransi global.