Hal janggal lain yang juga diungkap oleh Komnas HAM adalah adanya narasi bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang melakukan PCR di luar rumah saat kejadian, padahal fakta sesungguhnya yang didapatkan oleh Komnas HAM adalah Irjen Ferdy Sambo beserta keluarga melakukan PCR bukan di rumah dinas, melainkan di rumah pribadinya sehari sebelum kejadian.
Fakta yang janggal ini masih didalami oleh Komnas HAM untuk melakukan sinkronisasi antara data waktu dan tempat serta merunutkan kronologi secara jelas.
Bukti percakapan Brigadir J dan kekasih sudah dipegang
Selain peretasan dan pemblokiran, ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J juga diungkap Komnas HAM didapatkan dari pengakuan kekasih Brigadir J, Vera Simanjuntak yang mengungkap beberapa bukti screenshot percakapan mereka beberapa waktu sebelum kejadian penembakan.
Lagi-lagi, bukti ini sudah dipegang oleh Komnas HAM dan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak untuk diusut lebih lanjut.
Selain itu, Komnas HAM saat ini masih berjibaku untuk mengumpulkan semua bukti serta tuntutan dari keluarga untuk mengusut kasus ini hingga tuntas.
Kejanggalan lainnya juga masih jadi pertanyaan besar Komnas HAM terhadap para saksi dan pihak yang menangani kasus ini agar tidak ada yang ditutup-tutupi selama proses penyidikan.
Komnas HAM juga meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasil resmi otopsi terhadap Brigadir J selama beberapa pekan kedepan agar tidak ada berita yang simpang siur.(*)
Sumber: Suara.com