4 Hal Penting dalam Memilih Air Purifier yang Cocok

Selebtek | Suara.com

Jum'at, 12 Agustus 2022 | 13:05 WIB
4 Hal Penting dalam Memilih Air Purifier yang Cocok
Ilustrasi air purifier (Elements Envato)

Selebtek.suara.com - Meskipun penjernih udara atau air purifier dapat dianggap sebagai sebuah investasi yang signifikan, keputusan untuk membeli air purifier adalah sebuah langkah positif dalam melindungi kesehatan pernapasan Anda dan keluarga Anda.

Jika Anda tengah melalui proses ini, maka tahap selanjutnya adalah memilih mesin yang tepat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.

Terdapat banyak air purifier yang datang dalam berbagai bentuk dan ukuran dan menawarkan beragam fitur dan spesifikasi untuk melawan berbagai jenis polutan udara yang terdapat di rumah Anda.

Berikut adalah empat hal terpenting yang perlu diperhatikan sebelum Anda membeli air purifier.

1. Jenis Penyaring

Terdapat beberapa jenis penyaring dan pembersih udara dalam air purifier yang perlu diketahui perbedaannya.

- Sinar ultraviolet menggunakan pancaran elektromagnetik untuk menghancurkan bakteri, virus dan jamur, tetapi tidak dapat menghilangkan debu, alergen maupun partikel lainnya di udara.

- Penyaring karbon aktif menghasilkan reaksi kimia yang dapat menghilangkan asap, bau tidak sedap dan gas di udara, saat bertemu dengan polutan, tapi tidak dapat menyaring partikel berbahaya yang berukuran kecil atau halus dengan sendirinya.

- Ioniser bekerja dengan mengirimkan aliran ion bermuatan untuk memikat debu dan alergen. Walau cukup populer, ionizer dapat menghasilkan ozone di dalam ruangan yang dapat mengiritasi paru-paru manusia.

- Penyaring HEPA H13 pada umumnya sangat efektif dalam menangkap 99,95 persen partikel berukuran hingga sekecil 0,1 mikron seperti alergen, bakteri, virus H1N1, serbuk sari dan spora jamur. Akan tetapi, penyaring HEPA tidak dapat menghancurkan polutan formaldehida sendirian.

2. Mampu  menghilangkan partikel kecil dan halus

Kita harus senantiasa memerhatikan dan melawan polutan berbahaya tidak kasat mata yang terdapat dalam rumah kita. Di Indonesia, PM2,5 kerap dikenal sebagai partikel berukuran mikroskopis yang berbahaya. Namun perlu diketahui bahwa terdapat partikel berbahaya lainnya yang berukuran lebih kecil lagi yaitu PM0,1 yang dapat masuk ke kantong paru-paru dan bahkan ke dalam peredaran darah kita.  

3. Ukuran ruangan dan kemampuan sirkulasi udara

Untuk memahami kebutuhan Anda, direkomendasikan untuk mengukur luas ruangan Anda (panjang ruangan dikali lebar). Hal ini sangatlah penting untuk mengetahui seberapa luas area yang perlu dijangkau.

Selain itu, kemampuan air purifier untuk mendistribusikan udara bersih ke seluruh penjuru ruangan menjadi tidak kalah penting untuk diperhatikan, karena banyak penjernih udara yang hanya dapat mengalirkan udara ke satu arah saja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Hal yang Dapat Membuat Hidupmu Menjadi Lebih Bahagia, Berani Mencobanya?

5 Hal yang Dapat Membuat Hidupmu Menjadi Lebih Bahagia, Berani Mencobanya?

Your Say | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 11:29 WIB

6 Tips Amankan Data Pribadi saat Gunakan Media Sosial

6 Tips Amankan Data Pribadi saat Gunakan Media Sosial

| Jum'at, 12 Agustus 2022 | 09:22 WIB

4 Tips Mahir Bahasa Asing Hanya Bermodalkan Smartphone, Millenial Wajib Tahu!

4 Tips Mahir Bahasa Asing Hanya Bermodalkan Smartphone, Millenial Wajib Tahu!

Your Say | Jum'at, 12 Agustus 2022 | 08:35 WIB

Beberapa Hal yang Dapat Dilakukan Ketika Terjebak Kemacetan

Beberapa Hal yang Dapat Dilakukan Ketika Terjebak Kemacetan

| Kamis, 11 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Terkini

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Kronologi Warga OKU Diserang Beruang saat Sadap Karet, Sempat Duel hingga Luka Parah

Sumsel | Jum'at, 17 April 2026 | 00:03 WIB

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Gencarkan Sport Diplomacy, Erick Thohir dianugerahi KWP Awards 2026

Sport | Jum'at, 17 April 2026 | 00:00 WIB

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Malaysia Bungkam Timnas Indonesia U-17, Shukor Adan Puji Kedewasaan Lini Belakang

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:55 WIB

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan

Bola | Kamis, 16 April 2026 | 23:48 WIB

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

6 Penumpang Helikopter PK-CFX Ditemukan Tewas di Hutan Sekadau

Kalbar | Kamis, 16 April 2026 | 23:46 WIB

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Kejati Banten Geledah Kantor BUMD PT ABM, Koper Berisi Dokumen Penting Disita

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:37 WIB

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Revolusi Pertanian dari Desa, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Sabet KWP Awards 2026

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 23:36 WIB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

5 Fakta Mengejutkan Skandal Dugaan Pelecehan Seksual di Grup Chat Mahasiswa IPB

Bogor | Kamis, 16 April 2026 | 23:30 WIB

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Lebih dari 10 Pelaku Diburu! Polisi Ungkap Perkembangan Kasus Kades Lumajang Diserang

Jatim | Kamis, 16 April 2026 | 23:26 WIB

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Sekda Banten 'Angkat Tangan' Hadapi Aturan UU HKPD: Tolong Bantu Kami Cari Solusi

Banten | Kamis, 16 April 2026 | 23:04 WIB