Atta Halilintar Tak Tahu Telah Dipolisikan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo: Saya yang Rugi Modal

Selebtek

Senin, 12 September 2022 | 13:08 WIB
Atta Halilintar Tak Tahu Telah Dipolisikan Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo: Saya yang Rugi Modal
Atta Halilintar (Instagram/@attahalilintar)

Selebtek.suara.com - Atta Halilintar mengaku tidak tahu bahwa dirinya telah resmi dilaporkan oleh Gus Irfan dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan fitnah dan penghinaan di media sosial pada Sabtu (10/9/2022).

"Waduh saya belum tahu," kata Atta Halilintar dalam video yang diunggah kanal YouTube NIT NOT, dikutip Selebtek.suara.com, Senin (12/9/2022).

Karena itu, Atta Halilintar menyebut belum bisa menjawab pertanyaan mengenai masalah pelaporan yang dilayangkan terhadapnya.

"Belum bisa jawab," ucapnya.

Firdaus Oiwobo dan Gus Irfan merasa tersinggung lantaran Atta Halilintar telah menghapus podcast bersama mereka. Ucapan suami Aurel Hermansyah ini pun dianggap tidak mengenakan hati.

Terkait keputusannya menghapus video podcast bareng Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo, Atta Halilintar mengaku pihaknya lah yang paling merugi. Pasalnya ia telah mengeluarkan modal untuk membuat video tersebut.

"Sebenernya kalau ditake down itu saya yang rugi, kan saya yang modal, bayar, segala macam. Kalau di take down saya yang rugi," teang Atta Halilintar.

Lebih lanjut, ayah Ameena ini mengatakan, hak seseorang untuk menghapus video yang ada di akun mereka.

"Tapi itu sebenernya kan hak seseorang mau take down atau nggak. Akunnya kan, akun saya," ungkapnya.

baca juga

Diberitakan sebelumnya, Atta Halilintar dilaporkan oleh Gus Irfan bersama pengacaranya, Firdaus Oiwobo lantaran merasa telah dihina oleh aksi menantu Anang Hermansyah itu.

"(Kata Atta) dia menyesal telah mengundang kami (karena) tidak ada edukasi. Bahasa kasarnya unfaedah," kata Firdaus Oiwobo usai membuat laporan pasa Sabtu (10/9/2022).

Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo melaporkan Atta Halilintar atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 Junto pasal 45 mengenai fitnah dan penghinaan di media sosial.

Selain Atta Halilintar, Gus Irfan dan Firdaus Oiwobo juga melaporkan Gus Miftah

Pengacara penuh sensasi itu menyebut Atta Halilintar dan Gus Miftah bisa terancam empat tahun penjara.(*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Atta Halilintar Hapus Konten Bareng Dukun, Mamah Dedeh Mendukung: Dia Sangat Tahu Apa yang Harus Dilakukan

Atta Halilintar Hapus Konten Bareng Dukun, Mamah Dedeh Mendukung: Dia Sangat Tahu Apa yang Harus Dilakukan

Entertainment | Senin, 12 September 2022 | 12:07 WIB

Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Hapus Podcast dan Hina Dukun, Atta Halilintar Buka Suara

Dipolisikan Firdaus Oiwobo Gegara Hapus Podcast dan Hina Dukun, Atta Halilintar Buka Suara

Entertainment | Senin, 12 September 2022 | 11:51 WIB

Ketabahan Dewi Lestari Ditinggal Suami, Baim Wong Dituding Jualan Kesedihan

Ketabahan Dewi Lestari Ditinggal Suami, Baim Wong Dituding Jualan Kesedihan

Entertainment | Minggu, 11 September 2022 | 22:50 WIB

Gaya Elegan Deretan Selebritis di Ulang Tahun Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gaun Jedar Unik Banget!

Gaya Elegan Deretan Selebritis di Ulang Tahun Ketua MPR Bambang Soesatyo, Gaun Jedar Unik Banget!

Lifestyle | Senin, 12 September 2022 | 08:15 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Dulu Bela Timnas dan Sriwijaya FC, Kini M Nasuha Ditargetkan Bawa Sumsel United ke Liga 1

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:36 WIB

Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi

Dugaan Mafia Solar di Sumsel Belum Reda, 21 Ton BBM Ilegal Kini Terbongkar di Sungai Musi

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:26 WIB

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:22 WIB

PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW

PGE Bor Sumur Baru PLTP Lumut Balai di Muara Enim, Kejar Tambahan Listrik 55 MW

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:07 WIB

KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

KPK Panggil Ibu Rumah Tangga Jadi Saksi Kasus Suap Audit BPK Muara Enim

Sumsel | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:57 WIB

Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing

Seret Kemenhut, KPK Dalami Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Bupati Kuansing

Riau | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:51 WIB

Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan

Lolos dari Jeratan Kasus SDN Kuranji, Laporan Terhadap Walikota Serang Budi Resmi Dihentikan

Banten | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:47 WIB

×