Selebtek.suara.com - Inara Rusli diam-diam telah melaporkan Virgoun dan Tenri Anisa ke polisi atas dugaan perzinahan. Laporan tersebut dilayangkan Inara ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (6/5/2023).
Hal itu disampaikan Inara dan tim kuasa hukumnya dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (10/5/2023).
"Kami pada tanggal 6 Mei hari Sabtu telah melakukan langkah hukum baik pidana ke Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar.
Dalam surat laporannya, Inara Rusli terang-terangan menyebut nama terlapor yaitu Virgoun Teguh Putra dan Tenri Ajeng Anisa (TAA).
"Terlapornya Virgoun Teguh Putra dan saudari TAA," kata Inara Rusli sambil menunjukkan surat tanda bukti lapor.
![Inara Rusli Polisikan Virgoun dan Tenri Anisa Atas Dugaan Perzinahan, Bawa Bukti Transfer Uang, Video dan Chat [YouTube Cumicumi]](https://media.suara.com/suara-partners/selebtek/thumbs/1200x675/2023/05/11/1-screenshot-2023-05-11-064459.png)
Menurut Andy Mulia Siregar, laporan tersebut dibuat berdasarkan isi surat pernyataan yang dibuat Virgoun pada Agustus 2022 lalu.
Salah satu poin yang ada dalam surat pernyataan itu adalah Virgoun bersedia diproses hukum jika kedapatan melakukan perselingkuhan kembali.
"Kalau Virgoun juga mengulangi perbuataannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal 284 perzinaan. Dan kita sudah melakukannya," ujar Andy Mulia Siregar.
Inara Rusli mengklaim telah memiliki sejumlah bukti yang akan diperkuat oleh keterangan saksi berupa bukti pengiriman uang, video, dan chat.
"Ada bukti-bukti pengiriman uang. Kalau bukti lain kita tidak perlu sampaikan, ada bukti video, ada chat, dan segala macam ya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," beber Andy Aulia Siregar.
Laporan polisi Inara Rusli telah terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.(*)