SUARA SEMARANG - Jadwal SIM Keliling Kota Semarang terbaru 2022 bisa Anda simak dalam artikel ini.
Manfaatkan layanan SIM Keliling yang ada di Kota Semarang ini, yang juga berlaku untuk Anda yang memiliki KTP luar kota.
Yang terpenting adalah layanan SIM Keliling Kota Semarang ini berlaku untuk perpanjangan. Jika Anda telat dalam melakukan perpanjangan SIM, maka Anda harus membuat SIM baru dan mengulang dari awal.
Berikut ini adalah lokasi dan waktu layanan SIM Keliling di Kota Semarang 2022:
SIM Corner Satlantas Polrestabes Semarang
Lokasi: Simpang Lima Semarang
Waktu: 16.00 hingga 21.00 WIB
Depan PMI Bulu
Lokasi: Jalan MGR Sugiyoparnoto 31
Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
RS Pantiwiasa Citarum
Lokasi: Jalan Citarum 98
Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
Depan Kantor Bulog Pedurungan
Lokasi: Jalan Majapahit 398
Waktu: 08.00 hingga 15.00 WIB
Adapun beberapa dokumen persyaratan untuk melakukan perpanjangan SIM antara lain:
Baca Juga: Gempa Bumi Magnitudo 5,8 Guncang Mentawai Pagi-pagi, Pemicunya Segmen Megathrust
Fotokopi KTP 2 lembar
Membawa SIM lama
Fotokopi SIM lama 2 lembar
Surat Keterangan Sehat dari Dokter/ Klinik/ Puskesmas/ Rumah Sakit
Biaya administrasi SIM C Rp75.000 dan SIM A Rp80.000.
Catatan: Lokasi dan jadwal SIM Keliling Kota Semarang bisa berubah sewaktu-waktu.