Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Digaungkan Lagi Komnas HAM dan Perempuan, DPR: Jangan Giring Opini!

Semarang Suara.Com
Rabu, 07 September 2022 | 06:55 WIB
Dugaan Pelecehan Seksual Putri Candrawathi Digaungkan Lagi Komnas HAM dan Perempuan, DPR: Jangan Giring Opini!
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni. (Dok: DPR)

SUARA SEMARANG - Komnas HAM dan Komnas Perempuan belakangan ini vokal menyoroti dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Padahal polisi telah menghentikan laporan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi lantaran tidak ditemukan tindak pidana di dalamnya.

Namun Putri Candrawathi mengubah keterangannya soal pelecehan seksual dilakukan Brigadir J, yang mana semula dilaporkan di rumah dinas Ferdy Sambo kemudian berubah di Magelang.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan lantas meminta agar kasus pelecehan seksual tersebut diusut.

Menenaggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmad Sahroni menilai pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan sudah mencederai logika publik.

"Mari kita hargai dan ikuti proses hukum yang sedang berjalan. Komnas HAM dan Komnas Perempuan jangan menggiring opini yang mencederai logika publik," ujar Ahmad Sahroni, Selasa (6/9/2022) dikutip dari PMJ News.

Ahmad Sahroni mengimbau Komnas HAM serta Komnas Perempuan tidak langsung menyampaikan pernyataan tersangka ke publik.

Hal tersebut bisa saja membuat pernyataan yang disampaikan Putri Candrawathi seolah sebuah kebenaran.

Menurutnya, pernyataan Komnas HAM dan Komnas Perempuan berkenaan dugaan pelecehan seksual terhadap Putri sangat berbahaya.

Baca Juga: 4 Fakta Brankas Dara Arafah Dibawa Kabur Mantan ART, Pelakunya Komplotan?

"Jangan sampai ada penggiringan-penggiringan opini yang nanti dapat mencederai logika berpikir masyarakat karena malah akan membuat penyidikan legitimate yang tengah dilakukan polisi jadi rancu," tandasnya.

Sementara itu, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) merasa ada kejanggalan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi.

"Relasi kuasa tidak terpenuhi karena Brigadir J adalah anak buah dari FS. PC adalah istri jenderal," ujar Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi.

Dia menambahkan, saat peristiwa dugaan pelecehan di Magelang, masih ada saksi Kuat Maruf dan Susi. Sehingga ketika pelaku ingin beraksi akan memastikan tidak ada saksi yang mengetahui.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI