SUARA SEMARANG - Dalam kurun waktu tiga bulan, dua kali anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) berulah dan menjadi cobaan bagi Komandan Paspampres Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat.
Paspampres kembali disorot usai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang Perwira berpangkat Mayor di mana dilakukan ke prajurit Kostrad saat KTT G20 Bali November lalu.
Sementara itu pada pertengahan Agustus 2022, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka marah besar karena aksi anggota Paspampres yang pukul seorang sopir truk di wilayahnya.
Kasus itu berakhir dengan permintaan maaf anggota Paspampres, yang disaksikan oleh Gibran putra sulung Presiden Jokowi itu.
Namun dalam permintaan maaf yang dilakukan anggota Paspampres tersebut, Gibran dari belakang menarik dan melepas masker yang digunakan pasukan pengamanan itu.
Menanggapi hal tersebut Danpaspampres Marsda Wahyu Hidayat juga telah meminta maaf ke Wali Kota Solo atas arogansi anggotanya.
Dia berjanji menindak anggotanya yang bersalah.
Pemerkosaan
Sementara itu kasus yang kedua, Pewira Paspampres (BF) Bagas Firmasiaga jadi tersangka kasu pemerkosaan terhadap prajurit Kowad Kostrad.
Kronologi Perwira Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Bagas Firmasiaga yang jadi pelaku pemerkosaan terhadap prajurit TNI wanita dari Kostrad, dengan dalih manis perdayai korban.
Dengan kuasanya, Perwira Paspampres bernama Bagas Firmasiaga itu memperdayai korbam di sebuah kamar hotel saat KTT G20 Bali.
Adapun Perwira Paspampres Bagas Firmasiaga dan korban diketahui sedang dalam tugas pengamanan KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022.
Adapun korban pemerkosaan Perwira Paspampres Bagas Firmasiaga itu anggota TNI yakni seorang prajurit wanita (Kowad) dari Divisi Infanteri 3/Kostrad, Letda Caj (K) GER.
Melansir laman Suara, korban mengalami trauma dan dalam proses pemeriksaan medis.
Hal itu sebagaimana dikatakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksda Kisdiyanto kepada wartawan, Jumat (2/12/2022).