"R merekam menggunakan IPhone saat berhubungan dengan saudari I. Kemudian tidak sadar HP dijual melalui Facebook," kata Eka.
Setelah menjual, lanjut Eka, ternyata data-data kedua pemeran kembali diangkat hingga terduga pelaku penyebar video melakukan pemerasan.
"Pelaku melakukan pemerasan kepada I melalui akun Instagram. Namun I tidak menanggapi hingga akhirnya videonya tersebar luas," tambah Eka.
Eka mengungkapkan, kedua pemeran video berasal dari Kabupaten Konawe Selatan dan pengambilan video berlokasi di THR Kota Kendari.
"Saudari I bekerja di pertokoan di Puuwatu dan R tidak berprofesi," ucap Eka.
Sementara itu berdasarkan pengakuan pemeran wanita, ia mengaku mendapat ancaman video tersebut akan disebar dari orang yang tidak dikenal.
"Dia minta uang Rp 300.000," singkat I.***