Penasehat Hukum Layangkan Mosi Tak Percaya ke Penyidik, Terkait Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang

Semarang

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:01 WIB
Penasehat Hukum Layangkan Mosi Tak Percaya ke Penyidik, Terkait Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang
Penasehat hukum korban mendampingi para saksi

SUARA SEMARANG - Mahasiswa Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Terlapor tak lain teman sesama mahasiswa kedokteran berinisial MRP.

Kuasa hukum korban, Bedi Setiawan Al Fahmi mengungkapkan, dugaan penganiayaan terungkap saat orang tua korban warga Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melihat video kekerasan terhadap korban yang kuliah di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang.

"Tidak terima dengan perlakuan kekerasan terhadap putrinya, kemudian pada 11 Juni 2022 orang tua korban membuat pengaduan di Polrestabes Semarang," kata Bedi, dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menyebabkan korban tidak saja mengalami luka-luka di sekujur tumbuhnya, akan tetapi juga mengalami depresi dan traumatik hingga harus dirawat secara intensif di RSJ Dr. Amino Gondohutomo kurang lebih selama 14 hari.

Korban kemudian dibawa pulang oleh orang tuanya ke kampung halamannya yakni di Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun hingga saat ini korban masih harus terus menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Daerah tempat tinggalnya.

"Bahkan, korban sudah tidak bisa lagi meneruskan kuliahnya seperti biasanya dikarenakan trauma untuk datang ke Kota semarang," ujarnya.

Setelah melalui rangkaian tahapan proses pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Semarang, tim penasihat hukum dan keluarga berhasil membawa korban datang ke Kota Semarang untuk membuat laporan secara langsung di Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2022 lalu.

Laporan tercatat dengan nomor :LP/B/728/X/2022/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah atas nama terlapor yaitu Muhammad Resa Perkasa atau MRP.

"Kemudian pada 22 Oktober 2022, Polrestabes Semarang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor Muhammad Resa Perkasa nomor Nomor: B/294/RES.1.6./XI/2022/Reskrim," ujarnya.

baca juga

Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Di antaranya memeriksa 7 orang saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan memeriksa terlapor MRP.

"Terlapor M. Resa Perkasa telah diperiksa dan telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Namun di sisi lain, terlapor selalu berupaya melakukan teror dan intimidasi secara terus menerus kepada korban," ungkapnya.

Oleh karenanya, tim penasehat hukum meminta kepada penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap terlapor atau tersangka. Permintaan itu dikirimkan pada 3 April 2023 lalu. Hanya saja hal itu tidak diindahkan penyidik Polrestabes Semarang.

"Padahal terlapor sudah ditetapkan tersangka namun penyidik tidak melakukan penahanan sampai saat ini," sesalnya.

Melihat penanganan perkara oleh penyidik, tim penasehat hukum kemudian melayangkan surat perihal Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja penyidik di Polrestabes Semarang atas proses penegakan hukum kepada korban.

"Kami juga meminta dan mendesak agar kasus klien kami ini segera diambil alih oleh Polda Jateng. Kami juga berkirim surat tembusan kepada Kapolri, Menkopolhukam, hingga Komnas Perempuan," desaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Perbedaan yang Paling Terasa dari Sekolah ke Kuliah

5 Perbedaan yang Paling Terasa dari Sekolah ke Kuliah

Your Say | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:30 WIB

3 Manfaat yang Dapat Kamu Rasakan saat Mengikuti UKM di Perkuliahan

3 Manfaat yang Dapat Kamu Rasakan saat Mengikuti UKM di Perkuliahan

Your Say | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:37 WIB

4 Rangkuman Berita tentang Mahasiswa Baru yang Viral di Media Sosial

4 Rangkuman Berita tentang Mahasiswa Baru yang Viral di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

Ratusan Anak Penderita Kanker di Iran Terlantar Akibat Ledakan Rudal AS

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:50 WIB

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

×