“Menurut saya, jika dipanggila KPK datang saja. Jika tidak cukup bukti, kami jamin dia akan dilepas dan dihentikan. Tapi, kalau cukup bukti, harus bertanggung jawab karena kita telah sepakat untuk membangun Papua yang bersih dan damai sebagai bagian dari program pembangunan NKRI,” kata Mahfud.