Rincian Harta Kekayaan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Serang | Suara.com

Jum'at, 23 September 2022 | 20:10 WIB
Rincian Harta Kekayaan Tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati
Hakim Agung Sudrajad Dimyati, mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. (Suara.com/Alfian Winanto)

Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap dalam perkara Mahkamah Agung. 

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Hakim Agung Sudrajad terakhir melaporkan kekayaannya untuk periode 2021 pada 10 Maret 2022. Sudrajad Dimyati memiliki kekayaan hingga Rp 10,77 miliar.

Dengan rincian, harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,45 miliar yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 151 m2/140 m2 senilai Rp 471,2 juta dari hasil sendiri yang berlokasi di Jakarta Timur. 

Kemudian Sudrajad Dimyati juga memiliki tanah seluas 767 m2 di Kabupaten Sleman, Yogyakarta senilai Rp 190 juta dari keuntungan sendiri, tanah seluas 1.113 m2 masih di daerah Sleman dengan pendapatan sendiri senilai Rp 190 juta. Ada pula tanah dan bangunan seluas 180 m2 di Kecamatan
Bantul, Yogyakarta yang berasal dari warisan senilai Rp 248,8 juta.

Kemudian ada sebidang tanah 121 m2/180 m2 di kota Yogyakarta milik sendiri senilai Rp 647,9 juta. Lalu ada tanah dan bangunan di Bantul dengan luas 180 m2/120 m2 senilai Rp 248,8 juta. Tanah seluas 223 m2 di Sleman senilai Rp 43,77 juta, Kemudian ada tanah dan bangunan seluas 430 m2/191 m2 produksi sendiri di Sleman senilai Rp 414,31 juta

Harta lain berupa kendaraan motor jenis Honda Vario tahun 2011 hasil sendiri senilai Rp 9 juta. Mobil jenis Honda MPV tahun 2017 hasil sendiri senilai Rp 200 juta. Harta bergerak lainnya senilai Rp 40 juta ditambah kas dan setara kas Rp 8,07 juta.

Selain Sudrajad, sembilan orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. 

"Berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup, penyidik menetapkan tersangka sebanyak sepuluh orang," ungkap Firli Bahuri, selaku Ketua KPK saat konferensi pers di Gedung Merah-Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/9/2022).

Berikut 10 orang yang ditetapkan sebagai tersangka:

- Sudrajad Dimyati, Hakim Agung pada Mahkamah Agung
- Elly Tri Pangestu, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung
- Muhajir Habibie, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Desy Yustria, PNS pada Kepaniteraan Mahkamah Agung
- Albasri, PNS di Mahkamah Agung
- Redi, PNS di Mahkamah Agung
- Eko Suparno, pengacara

- Yosep Parera, pengacara
- Ivan Dwi Kusuma Sujanto, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)
- Heryanto Tanaka, swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID (Intidana)

Sebanyak 6 orang tersangka tersebut kini sudah ditahan selama 20 hari oleh KPK. Keenam orang itu yakni Elly Tri Pangestu, Desy Yustria, Muhajir Habibie, Albasri, Yosep Parera, dan Eko Suparno.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK

Hakim Agung Sudrajad Sempat Pamit Temui Ketua MA, Sebelum Serahkan Diri ke KPK

News | Jum'at, 23 September 2022 | 19:52 WIB

Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

Ditahan KPK karena Terlibat Suap, MA Resmi Nonaktifkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

News | Jum'at, 23 September 2022 | 18:58 WIB

KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

KPK : Hakim Agung Sudrajad Dimyati Sebagai Tersangka

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:58 WIB

Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK

Breaking News : Hakim Agung Ditangkap KPK

| Jum'at, 23 September 2022 | 07:50 WIB

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

Punya Rekening Kasino Rp 560 Miliar, Daftar LHKPN Lukas Enembe Cuma Rp 33 Miliar

| Senin, 19 September 2022 | 21:47 WIB

Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya

Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya

| Sabtu, 17 September 2022 | 17:35 WIB

Najwa Shihab Sindir Gaya Hedon Polisi, Kapolda Sumbar Jadi Perwira Polri Terkaya 2022

Najwa Shihab Sindir Gaya Hedon Polisi, Kapolda Sumbar Jadi Perwira Polri Terkaya 2022

| Sabtu, 17 September 2022 | 15:44 WIB

Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E

Anies Baswedan Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E

| Rabu, 07 September 2022 | 00:06 WIB

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

Ratu Atut Bebas Bersyarat, Ini Sebabnya

| Selasa, 06 September 2022 | 13:55 WIB

Terkini

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Di Balik Rupiah yang Melemah, Ada Kecemasan Finansial yang Nyata

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 09:00 WIB

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Motor Listrik Bisa Tekan Konsumsi BBM, Ini 4 Pilihan Model Mulai Rp 13 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:58 WIB

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Polisi Ditembak Jarak Dekat! Brigadir Arya Kritis Saat Gagalkan Pencurian Motor di Bandar Lampung

Lampung | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:54 WIB

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Siap Daftar Wamil Tahun Depan, Park Ji Hoon Incar Unit Pengintai Marinir

Your Say | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:51 WIB

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

NHM Peduli Perkuat Infrastruktur Air Bersih di Desa Tiowor, Kao Teluk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:44 WIB

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Progres Tol Rengat-Pekanbaru: Seksi Junction-Bypass Pekanbaru Sudah 76 Persen

Riau | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:40 WIB

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Oppo K15 Jadi Ancaman Baru Redmi dan Realme, Bawa Snapdragon 6 Gen 5

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:38 WIB

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Pertamina-Departemen Energi Amerika Serikat Bahas Penguatan Pasokan Energi & Infrastruktur Strategis

Bisnis | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:33 WIB

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

39 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 9 Mei 2026, Ada Hadiah Star Shards dan Player OVR Tinggi

Tekno | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:30 WIB

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dalam Sebulan, Mahasiswa Ikut Terseret

Malang | Sabtu, 09 Mei 2026 | 08:24 WIB