Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka

Serang

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka
Kapolri Kunjungi Korban Kanjuruhan (ANTARA/Willy Irawan)

Polri resmi tetapkan enam tersangka pada peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu kekinian mengakibatkan tewasnya 131 orang suporter.

Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri pada konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Keenam tersangka itu merupakan AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian terdapat Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim serta DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi sudah menyelidiki sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, 31 orang diantaranya adalah personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia sebagai dampak peristiwa Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. 

Dari data tersebut, terdapat 377 korban luka dan telah dipulangkan, 66 orang yang masih dirawat. Para korban luka dirawat di 25 tempat rumah sakit yang berada di wilayah Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memeberika TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap apa yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.

baca juga

Tugasnya mencari, menemukan dan mengungkap keterangan yang didukung dengan data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dalam insiden Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan penilaian atau evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema FC yang berhadapan dengan Tim Persebaya Surabaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur didalam peraturan perundang-undangan, menjadi panduan agar tidak terjadi insiden serupa dalam pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera pada Keppres 19/2022 yg dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:08 WIB

Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya

Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:50 WIB

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Serang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Pasca Penculikan Aremania Perekam Video Pintu 13, KontraS: Cara Polisi Memberangus Suara Kritis

Pasca Penculikan Aremania Perekam Video Pintu 13, KontraS: Cara Polisi Memberangus Suara Kritis

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Cerita Aremania, Saksi Keterlibatan Prajurit TNI Bantu Polisi lakukan Kekerasan terhadap Suporter

Cerita Aremania, Saksi Keterlibatan Prajurit TNI Bantu Polisi lakukan Kekerasan terhadap Suporter

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:37 WIB

New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 00:25 WIB

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 02:29 WIB

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 01:02 WIB

Terkini

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 23:07 WIB

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:38 WIB

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:30 WIB

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal

Sumbar | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:24 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda

Lampung | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:19 WIB

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya

Video | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:15 WIB

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:12 WIB

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah

Otomotif | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:50 WIB

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle

Lifestyle | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:28 WIB

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 20:19 WIB

×