Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka

Serang

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka
Kapolri Kunjungi Korban Kanjuruhan (ANTARA/Willy Irawan)

Polri resmi tetapkan enam tersangka pada peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu kekinian mengakibatkan tewasnya 131 orang suporter.

Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri pada konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Keenam tersangka itu merupakan AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian terdapat Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim serta DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi sudah menyelidiki sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, 31 orang diantaranya adalah personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia sebagai dampak peristiwa Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. 

Dari data tersebut, terdapat 377 korban luka dan telah dipulangkan, 66 orang yang masih dirawat. Para korban luka dirawat di 25 tempat rumah sakit yang berada di wilayah Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memeberika TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap apa yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.

baca juga

Tugasnya mencari, menemukan dan mengungkap keterangan yang didukung dengan data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dalam insiden Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan penilaian atau evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema FC yang berhadapan dengan Tim Persebaya Surabaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur didalam peraturan perundang-undangan, menjadi panduan agar tidak terjadi insiden serupa dalam pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera pada Keppres 19/2022 yg dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:08 WIB

Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya

Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:50 WIB

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Serang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Pasca Penculikan Aremania Perekam Video Pintu 13, KontraS: Cara Polisi Memberangus Suara Kritis

Pasca Penculikan Aremania Perekam Video Pintu 13, KontraS: Cara Polisi Memberangus Suara Kritis

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Cerita Aremania, Saksi Keterlibatan Prajurit TNI Bantu Polisi lakukan Kekerasan terhadap Suporter

Cerita Aremania, Saksi Keterlibatan Prajurit TNI Bantu Polisi lakukan Kekerasan terhadap Suporter

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:37 WIB

New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 00:25 WIB

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 02:29 WIB

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 01:02 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×