Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka

Serang

Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:25 WIB
Tragedi Kanjuruhan, Tim Investigasi Polri Tetapkan 6 Tersangka
Kapolri Kunjungi Korban Kanjuruhan (ANTARA/Willy Irawan)

Polri resmi tetapkan enam tersangka pada peristiwa Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Peristiwa itu kekinian mengakibatkan tewasnya 131 orang suporter.

Penetapan tersangka itu diumumkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai tim investigasi bentukan Polri melakukan serangkaian penyidikan.

"Ada enam tersangka," ujar Kapolri pada konferensi pers di Mapolres Kota Malang, Kamis (6/10/2022) malam.

Keenam tersangka itu merupakan AHL (Ahmad Hadian Lukita) selaku Dirut LIB, AH panpel, SS security officer. Kemudian terdapat Wahy SS selaku Kabag Ops Polres Malang, H Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim serta DSA selaku Samaptha Polres Malang.

Kapolri menjelaskan, tim investigasi sudah menyelidiki sebanyak 48 saksi. Dari jumlah itu, 31 orang diantaranya adalah personel Polri.

Berdasarkan data terkini, jumlah korban luka hingga meninggal dunia sebagai dampak peristiwa Kanjuruhan mencapai 574 orang. Sebanyak 131 korban meninggal dunia. 

Dari data tersebut, terdapat 377 korban luka dan telah dipulangkan, 66 orang yang masih dirawat. Para korban luka dirawat di 25 tempat rumah sakit yang berada di wilayah Malang Raya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi sudah menandatangani Keputusan Presiden Nomor 19 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Peristiwa Stadion Kanjuruhan Malang.

Dalam Keppres 19/2022 itu, presiden memeberika TGIPF sejumlah tugas untuk mengungkap apa yang terjadi dalam Tragedi Kanjuruhan.

baca juga

Tugasnya mencari, menemukan dan mengungkap keterangan yang didukung dengan data dan informasi yang bisa dipertanggungjawabkan dalam insiden Stadion Kanjuruhan Malang.

Kemudian melakukan penilaian atau evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pertandingan sepak bola antara Tim Arema FC yang berhadapan dengan Tim Persebaya Surabaya.

"Termasuk prosedur pengamanan yang diatur didalam peraturan perundang-undangan, menjadi panduan agar tidak terjadi insiden serupa dalam pertandingan sepak bola yang lain," demikian yang tertera pada Keppres 19/2022 yg dikutip Suara.com, Kamis (6/10/2022).

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

Buntut Tragedi Kanjuruhan, Polri akan Susun Peraturan Khusus Pengamanan Pertandingan Sepak Bola

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 21:08 WIB

Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya

Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya

News | Kamis, 06 Oktober 2022 | 20:50 WIB

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Ulasan Investigasi Washington Post: Kepolisian dan Manjemen Stadion yang Buruk dalam Tragedi Kanjuruhan

Serang | Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Pasca Penculikan Aremania Perekam Video Pintu 13, KontraS: Cara Polisi Memberangus Suara Kritis

Pasca Penculikan Aremania Perekam Video Pintu 13, KontraS: Cara Polisi Memberangus Suara Kritis

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 20:28 WIB

Cerita Aremania, Saksi Keterlibatan Prajurit TNI Bantu Polisi lakukan Kekerasan terhadap Suporter

Cerita Aremania, Saksi Keterlibatan Prajurit TNI Bantu Polisi lakukan Kekerasan terhadap Suporter

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 18:53 WIB

Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Perekam Video yang sempat Diculik pasca Tragedi Kanjuruhan Diminta Ajukan Perlindungan

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:37 WIB

New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

New York Times Kritik Habis Arogansi Kepolisian Indonesia dalam Penyelesaian Konflik Massa

Serang | Rabu, 05 Oktober 2022 | 00:25 WIB

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Pilu! Arema FC Dijatuhi Sanksi Berat oleh PSSI

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 22:22 WIB

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Wagub Jatim Emil Dardak Ungkap Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Capai 174 orang

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 02:29 WIB

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Berikut 7 Ancaman Sanksi Indonesia dari FIFA Pasca Tragedi Kanjuruhan

Serang | Senin, 03 Oktober 2022 | 01:02 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×