Polda Metro Pecat 5 Personel

Serang

Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Polda Metro Pecat  5 Personel
Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima orang polisi yang dipecat atas berbagai pelanggaran periode hingga Oktober 2022, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (Antara)

Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memecat
lima anggota kepolisian karena tersangkut  berbagai pelanggaran selama beberapa waktu hingga Oktober
2022.


"Lima orang polisi dipecat, 17 ditempatkan penempatan khusus," ujar Kepala Bidang Propam
Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat. 

Bhirawa menjelaskan tindakan tegas terhadap polisi yang melanggar hukum merupakan komitmen
Kapolda Metro Jaya.


"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku sikap anggota
Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya presisi," lanjutnya.
Bhirawa melanjutkan pemecatan terhadap sejumlah anggota yang melakukan pelanggaran
khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba.


"Sanksi terhadap 25 orang diberikan sanksi demosi atau dicopot dari jabatan nya dan tidak
diberikan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ucapnya.


Bhirawa menjelaskan bukti ini berupa komitmen untuk membersihkan kepolisian agar lebih
profesional.


Salah satunya, penetapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus
dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa
(TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di
Mabes Polri, Jumat petang.


Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat
Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.


"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian
berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang
berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.


Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan
narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk
menyatakan perbuatan hukumnya.


"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata
Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan
memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Terkuak, Alasan Jokowi Melarang Jajaran Polri Membawa Tongkat Komando saat Pengarahan di Istana Negara

Terkuak, Alasan Jokowi Melarang Jajaran Polri Membawa Tongkat Komando saat Pengarahan di Istana Negara

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding

Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Piala Dunia 2026 Tidak Aman? Viral Foto Sniper Mengintai dari Ketinggian

Piala Dunia 2026 Tidak Aman? Viral Foto Sniper Mengintai dari Ketinggian

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:45 WIB

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

3 Moisturizer Wardah Mengandung Niacinamide, Hempas Noda Hitam dan Kulit Cerah Merata

Lifestyle | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:45 WIB

Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari

Beras 5 Kg Cuma Rp54 Ribu, Warga Bogor Rela Antre Sejak Pagi di Stadion Pakansari

Bogor | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:40 WIB

Kontroversi Penalti Qatar vs Swiss: VAR Bermasalah, FIFA Buka Suara

Kontroversi Penalti Qatar vs Swiss: VAR Bermasalah, FIFA Buka Suara

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:37 WIB

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Dugaan Dikerahkan Kawal Demo, Apakah Komcad Dapat Gaji dan Tunjangan?

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:33 WIB

Cerita Anak Pengungsi yang Jadi Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2026

Cerita Anak Pengungsi yang Jadi Pencetak Gol Termuda di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:25 WIB

4 Rekomendasi Lotion Urea Terbaik untuk Atasi Strawberry Skin Membandel

4 Rekomendasi Lotion Urea Terbaik untuk Atasi Strawberry Skin Membandel

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:25 WIB

Rambut Kurang Nutrisi? Coba 5 Produk Serum Sampo Andalan Ini!

Rambut Kurang Nutrisi? Coba 5 Produk Serum Sampo Andalan Ini!

Your Say | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:25 WIB

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Pemerintah Janji Stok Pupuk Nasional Aman, Zulhas: Kopdes Jadi Penyalur

Bisnis | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:23 WIB

Sepatu Harry Kane dan Jude Bellingham Dicuri! Polisi Tangkap Dua Pelaku

Sepatu Harry Kane dan Jude Bellingham Dicuri! Polisi Tangkap Dua Pelaku

Bola | Minggu, 14 Juni 2026 | 16:19 WIB