Polda Metro Pecat 5 Personel

Serang

Minggu, 16 Oktober 2022 | 12:41 WIB
Polda Metro Pecat  5 Personel
Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya mengungkapkan ada lima orang polisi yang dipecat atas berbagai pelanggaran periode hingga Oktober 2022, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022) (Antara)

Bidang Profesi dan pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya memecat
lima anggota kepolisian karena tersangkut  berbagai pelanggaran selama beberapa waktu hingga Oktober
2022.


"Lima orang polisi dipecat, 17 ditempatkan penempatan khusus," ujar Kepala Bidang Propam
Polda Metro Jaya Kombes Pol. Bhirawa Brajapaksa saat konferensi pers di Jakarta, Jumat. 

Bhirawa menjelaskan tindakan tegas terhadap polisi yang melanggar hukum merupakan komitmen
Kapolda Metro Jaya.


"Ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya untuk mentransformasi perilaku sikap anggota
Polda Metro Jaya agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya presisi," lanjutnya.
Bhirawa melanjutkan pemecatan terhadap sejumlah anggota yang melakukan pelanggaran
khususnya yang menyangkut penyalahgunaan peredaran narkoba.


"Sanksi terhadap 25 orang diberikan sanksi demosi atau dicopot dari jabatan nya dan tidak
diberikan jabatan dari mulai enam bulan sampai lima tahun," ucapnya.


Bhirawa menjelaskan bukti ini berupa komitmen untuk membersihkan kepolisian agar lebih
profesional.


Salah satunya, penetapan Inspektur Jenderal Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus
dugaan peredaran narkoba jenis sabu-sabu.


"Sudah ditetapkan bapak TM jadi tersangka," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa
(TM) terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di
Mabes Polri, Jumat petang.

baca juga


Sigit menjelaskan keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya.


Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota kepolisian berpangkat
Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek.


"Atas dasar tersebut kami minta kembangkan, saya minta terus dikembangkan kemudian
berkembang pada seorang pengedar, dan mengarah kepada personel oknum anggota polri yang
berpangkat AKBP, mantan Kapolres Bukit Tinggi," ujar Sigit.


Dari pengembangan tersebut diketahui ada keterlibatan Irjen Teddy Minahasa dalam jaringan
narkoba tersebut.

Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk
menyatakan perbuatan hukumnya.


"Saat ini Irjen TM dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus," kata
Sigit.

Sigit memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan
memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Raport Merah Polri 2022: Gerombolan Jenderal Pembunuh Hingga Kartel Narkoba

Serang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 21:55 WIB

Terkuak, Alasan Jokowi Melarang Jajaran Polri Membawa Tongkat Komando saat Pengarahan di Istana Negara

Terkuak, Alasan Jokowi Melarang Jajaran Polri Membawa Tongkat Komando saat Pengarahan di Istana Negara

Soreang | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 18:29 WIB

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Kapolres Setor 10 Kg Sabu ke Kapolda Teddy Minahasa, Dijual lagi 5 Kg ke Mami

Serang | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 19:43 WIB

Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding

Tiga Polisi di Medan yang Dipecat Miliki Waktu 21 Hari Ajukan Banding

Sumut | Rabu, 12 Oktober 2022 | 19:16 WIB

Terkini

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Wacana Wajib Rekening Bank untuk Warga, Ekonom Ingatkan Ancaman dan Beban APBN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

Babak Baru Skandal Biksu Mesum Thailand: Peran Besar Wanita di Video Viral Gelapkan Dana Rp114 M

News | Senin, 14 September 2026 | 10:17 WIB

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Apa Fungsi Utama Sampo untuk Rambut Beruban? Ini 7 Fungsinya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 10:10 WIB

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Dipecat PDIP Usai Kunjungi Jokowi, Achmad Hidayat Singgung Eri-Armuji

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Distraksi Patah Hati: Belajar Melepaskan dan Terluka Sewajarnya

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 10:05 WIB

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

Anwar Ibrahim Blak-blakan soal Kebakaran Hutan Indonesia, Minta Prabowo Datang ke Malaysia

News | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Sungai Jeneberang Kering, Warga Bikin Wisata Dadakan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 10:00 WIB

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Santriwati di Ponpes Malang Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual, Polisi Turun Tangan

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 09:57 WIB

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Apa Itu Mindfulness? Bukan Memaksa Diri Selalu Berpikir Positif, Ini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 09:55 WIB

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

Malaysia Khawatir Mahasiswa Terdampak Kabut Asap Indonesia, Kampus Mulai Dipantau

News | Senin, 14 September 2026 | 09:53 WIB

×