Cukai Rokok Resmi Naik 10-12 persen Tergantung Golongan

Serang | Suara.com

Jum'at, 04 November 2022 | 01:33 WIB
Cukai Rokok Resmi Naik 10-12 persen Tergantung Golongan
ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Pemerintah resmi memutuskan untuk menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk rokok sebesar 10 persen pada tahun 2023 dan 2024.

Dalam keterangannya, usai menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Kepresidenan Bogor Istana, Jawa Barat pada Kamis (3/11/2022), Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani mengatakan, bahwa kenaikan tarif CHT untuk sigaret kretek mesin (SKM), sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek pangan ( SKP) akan berbeda berdasarkan kategori atau golongannya.

"Rata-rata adalah 10 persen, nanti akan ditunjukkan dengan SKM I dan II yang akan meningkat rata-rata antara 11,5 dan 11,75 persen, SPM I dan SPM II meningkat 11 hingga 12 persen sedangkan SKP I, II dan III naik 5 persen,” kata Sri Mulyani.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar kenaikan tarif tidak hanya berlaku untuk CHT tetapi juga untuk rokok elektrik dan produk tembakau lainnya (HPTL).

Untuk rokok elektrik, Sri Mulyani mengatakan kenaikan cukai akan terus berlanjut setiap tahun selama lima tahun ke depan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). [Tangkapan layar]
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi persnya di Istana Negara, Jakarta, Senin (29/8/2022). (sumber: Tangkapan layar)

"Hari ini juga diputuskan untuk menaikkan cukai dari rokok elektrik rata-rata 15 persen untuk rokok elektrik dan 6 persen untuk HTPL. Ini berlaku dan setiap tahun meningkat 15 persen, selama 5 tahun kedepan." lanjutnya.

Dalam penetapan CHT, Sri Mulyani mengatakan, pemerintah menyusun instrumen cukai yang akan mempertimbangkan berbagai masalah, mulai dari tenaga kerja pertanian hingga industri rokok. 

Disamping itu, pemerintah juga memperhatikan target penurunan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun menjadi 8,7 persen sebagaimana tertuang dalam Rencana Jangka Menengah Nasional Pembangunan Berkelanjutan (RPJMN) tahun 2020-2024.

Pertimbangan selanjutnya, tambah Menkeu, terkait konsumsi rokok yang merupakan konsumsi rumah tangga terbesar kedua setelah beras. Bahkan konsumsi ini melebihi konsumsi protein seperti telur dan ayam.

Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau. [Antara]
Buruh pabrik rokok di Kudus tengah mengolah tembakau. (sumber: Antara)

"Yang kedua memperhitungkan konsumsi rokok adalah konsumsi terbesar kedua rumah tangga miskin, mencapai 12,21 persen untuk masyarakat miskin perkotaan dan 11,63 persen untuk rumah tangga miskin pedesaan. Ini tertinggi kedua setelah beras bahkan melampaui konsumsi protein seperti telur dan ayam, serta tahu dan tempe, yang merupakan makanan yang sangat dibutuhkan masyarakat,” kata Sri Mulyani.

Menkeu juga mengatakan bahwa pemerintah memutuskan untuk menaikan tarif rokok guna mengendalikan baik konsumsi ataupun produksi rokok. Sri Mulyani berharap kenaikan cukai rokok dapat mengurangi keterjangkauan rokok di Masyarakat.

"Pada beberapa tahun terakhir, dimana kita menaikkan cukai rokok, yang menyebabkan harga rokok meningkat, sehingga affordability atay keterjangkauan terhadap rokok juga akan menurun. Dengan begitu, konsumsinya diharapkan menurun," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tok, Pemerintah Resmi Naikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen Hingga 12 Persen

Tok, Pemerintah Resmi Naikan Tarif Cukai Rokok 10 Persen Hingga 12 Persen

Bisnis | Kamis, 03 November 2022 | 19:58 WIB

Ada Ancaman Resesi di Tahun Depan, Petani Tembakau Minta Cukai Rokok Tak Naik Lagi

Ada Ancaman Resesi di Tahun Depan, Petani Tembakau Minta Cukai Rokok Tak Naik Lagi

Bisnis | Selasa, 01 November 2022 | 18:25 WIB

Sri Mulyani Kasih Sinyal Tarif Cukai Bakal Naik di 2023

Sri Mulyani Kasih Sinyal Tarif Cukai Bakal Naik di 2023

Bisnis | Senin, 31 Oktober 2022 | 16:10 WIB

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah

Penyederhanaan Struktur Tarif Cukai Bisa Jadi Solusi Kurangi Peredaran Rokok Murah

Bisnis | Selasa, 25 Oktober 2022 | 20:26 WIB

Pemerintah akan Naikan Cukai Tembakau, Pengamat: Pekerja SKT Terancam

Pemerintah akan Naikan Cukai Tembakau, Pengamat: Pekerja SKT Terancam

| Kamis, 06 Oktober 2022 | 00:05 WIB

Tanggapi Kenaikan CHT, Pengamat: Jutaan Buruh Rokok Akan Menganggur

Tanggapi Kenaikan CHT, Pengamat: Jutaan Buruh Rokok Akan Menganggur

| Senin, 12 September 2022 | 23:57 WIB

Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat

Tembakau Alternatif, Solusi Mengurangi Perokok Untuk Hidup Sehat

| Jum'at, 02 September 2022 | 23:38 WIB

Terkini

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Ratusan Warga Padati Balai Kota Pagar Alam, Undian Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Meriah

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:33 WIB

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

PT Bukit Asam Tbk Resmikan SAKA Ombilin Heritage Hotel untuk Dorong Ekonomi Berkelanjutan

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 23:15 WIB

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Skandal Guest House UIN Raden Fatah Melebar, PPK Ikut Ditahan, Negara Rugi Rp2,1 Miliar

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:54 WIB

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Beda Haluan dengan Sepak Bola, Futsal Indonesia Tegas Tolak Naturalisasi demi Produk Lokal.

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:49 WIB

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Slow Travel di Bhutan: Cara Elegan Melarikan Diri dari Hiruk Pikuk Dunia Modern

Lifestyle | Selasa, 21 April 2026 | 22:46 WIB

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Tim Sparta Amankan Terduga Pekaku Pelecehan Seksual di Bendungan Tirtonadi

Surakarta | Selasa, 21 April 2026 | 22:44 WIB

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Takut Anak Gagal Masuk PTN? 7 SMA Swasta di Palembang Ini Kini Jadi Pilihan Banyak Orang Tua

Sumsel | Selasa, 21 April 2026 | 22:41 WIB

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Dwi Kewarganegaraan akan Diterapkan di Indonesia, Siapa yang Bisa Dapat Kesempatan ini?

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:36 WIB

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Hasil Proliga 2026: Surabaya Samator Ungguli Garuda Jaya pada Leg Pertama

Sport | Selasa, 21 April 2026 | 22:29 WIB

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Pemain yang Diincar PSG ini Tolak Tawaran Timnas, Indonesia, Padahal Diminta Ibunya

Bola | Selasa, 21 April 2026 | 22:17 WIB