Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun

Serang

Rabu, 25 Januari 2023 | 15:32 WIB
Putri Candrawathi Bantah Dirinya Selingkuh Sama Siapapun
Putri Candrawathi membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). (Suara.com/Rakha)

Putri Candrawathi membantah dirinya melakukan perselingkuhan kepada Nofriansyah Yosua Hutabarat dan mantan sopirnya, Kuat Maruf seperti yang dituduhkan maupun kabar yang beredar di masyarakat

Istri Ferdy Sambo menyampaikan ini saat sidang pembacaan pleidoi atau dalam nota pembelaan atas tuntutan jaksa di sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Ia mengaku bahwa tuduhan yang datang kepadanya hanya berupa fitnah dan cacian yang diluar akal sehat mereka. Bukan hanya perselingkuhan dengan Brigadir J tapi juga tuduhan perselingkuhannya bersama Kuat Maruf.

"Dalam kondisi menahan perih, saya justru diserang fitnah, cemooh, dan caci maki bahkan saya difitnah di luar akal sehat yang tidak berperikemanusiaan," ucap Putri di kursi persidangan

"Saya diberitakan berselingkuh, bukan hanya dengan Yosua tapi juga dengan Kuat Maruf," sambungnya.

Putri juga mengungkapkan bahwa tuduhan tersebut tidak hanya berdampak pada psikologi dirinya, namun juga berdampak pada keluarganya. Ia tak bisa melakukan apa-apa selain mendoakan orang yang memfitnahnya dan menyatakan dirinya berselingkuh.

"Saya hanya mendoakan dan memaafkan semua orang yang berniat tidak baik terhadap saya dan keluarga," ucapnya.

Dalam pembelaannya, Istri Mantan Kadiv Propam ini juga berharap perempuan lain tidak akan mengalami hal yang serupa menimpanya yaitu berita hoaks yang tidak jelas asal-usulnya.

Ia juga menambahkan dirinya itu bahkan sebagai korban tetapi dikatanya sebagai orang yang berbohong bahkan dituduh berselingkuh dengan orang sekitarnya.

baca juga

"Di satu sisi menjadi korban, namun di sisi lain juga dituduhkan berbohong bahkan berselingkuh. Jangan ada lagi perempuan yang menjadi korban ganda hanya karena rusaknya cara berpikir akibat hoaks dan informasi-informasi tidak benar yang berkembang," ujar Putri.

Dalam sidang sebelumnya, Putri dituntut jaksa 8 tahun penjara di kasus ini. Tuntutan 8 tahun penjara itu merujuk pada dakwaan premier Pasal 340 serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Hukuman tersebut lebih ringan dibandingkan dengan hukuman maksimal, yakni pidana mati.

JPU menyatakan Putri terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan yang direncanakan terlebih dahulu. Oleh sebab itu, Putri diminta untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras

Dituding JPU Ganti Pakaian Lebih Seksi, Putri Candrawathi: Saya Menolak Keras

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 15:29 WIB

Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet Geram: Lebih Tersakiti Ibu Yosua

Putri Candrawathi dalam Pledoinya Ingin Peluk Anak-anaknya, Warganet Geram: Lebih Tersakiti Ibu Yosua

Your Say | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:40 WIB

Bantah Tudingan Jaksa Lewat Pleidoi, Putri Candrawathi: Saya Sama Sekali Tak Pakai Baju Seksi

Bantah Tudingan Jaksa Lewat Pleidoi, Putri Candrawathi: Saya Sama Sekali Tak Pakai Baju Seksi

News | Rabu, 25 Januari 2023 | 14:25 WIB

Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Merasa Tak Bersalah, Kuat Ma'ruf Minta Dibebaskan Dari Tuntutan Jaksa 8 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 24 Januari 2023 | 12:46 WIB

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK  Khawatir

Kejagung RI Tegas Tidak Ada Revisi Tuntutan Hukum Lima Terdakwa Pembunuh Brigadir J, LPSK Khawatir

Serang | Kamis, 19 Januari 2023 | 16:57 WIB

Putri Candrawathi Sakit Saat Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Putri Candrawathi Sakit Saat Dituntut 8 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Serang | Rabu, 18 Januari 2023 | 13:15 WIB

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Tidak Ada Yang Meringankan, Ferdy Sambo Dituntut Seumur Hidup Penjara

Serang | Selasa, 17 Januari 2023 | 14:17 WIB

Terkini

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

Harga Telur Anjlok, SPPG Wajib Serap Telur Rp26.500 per Kg untuk MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

17 Tahun Menunggu, Transmigran di Kerinci Masih Hidup Tanpa Listrik

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Kebahagiaan itu Bukan Dikejar: Refleksi Menarik dari Buku Happiness Here!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 12:00 WIB

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Dugaan Penggelapan Rekrutmen BLUD RSUD Karanganyar, Polisi Telusuri Aliran Dana

Jawa Tengah | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:59 WIB

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Apakah Smartwatch Bisa untuk WA? Ini 5 Merk yang Mendukung WhatsApp

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:56 WIB

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

Viral Sam Meychou Jadi Tahanan Tercantik di Kamboja, Siapa Dia dan Kena Kasus Apa?

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:53 WIB

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Nikmati Cashback Rp45 Ribu di Marugame Udon Pakai QRIS BRImo

Bri | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:52 WIB

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Tanggulangi Kekeringan di Musim Kemarau, Kodim 0730/Gunungkidul Bangun 18 Titik Sumur Bor

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

Tragedi Tolikara, DPR Desak Pemerintah Jamin Nyawa Warga Sipil di Papua

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:51 WIB

Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!

Persib Bandung vs Persija, Igor Tolic: Bukan Soal Bermain Indah, Tapi Menang!

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:50 WIB

×