Universitas Prasetiya Mulya Banjir Pujian Usai DO Mario Dandy, Penganiaya Cristalino David Ozora Kader GP Ansor

Serang

Sabtu, 25 Februari 2023 | 06:23 WIB
Universitas Prasetiya Mulya Banjir Pujian Usai DO Mario Dandy, Penganiaya Cristalino David Ozora Kader GP Ansor
Kolase foto Agnes Gracia dan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka (Tim Suara Serang)

Serang.suara.com - Universitas Prasetiya Mulya tuai pujian dari berbagai elemen, termasuk masyarakat maupun netizen usai DO Mario Dandy Satrio.

Pelaku penganiaya Cristalino David Ozora kader Gerakan Pemuda Ansor alias GP Ansor di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) tempo hari itu, kini dalam pemeriksaan kepolisian dan telah ditetapkan tersangka.

Apresiasi terhadap Universitas Prasetiya Mulya salah satunya muncul dari DPP PSI, Ketua Furqan AMC menilai itu merupakan langkah pihak civitas akademika kampus Prasetiya Mulya dalam memberi sanksi terhadap mahasiswanya.

"Ketika  kampus tak berhasil mendidik Mario Dandy tentu LP cocok jadi universitas yang mendidiknya," kata Furqan AMC, Jumat (24/2/2023) kemarin.

Kata Furqan AMC lagi, aksi dari Mario Dandy sangat tidak berperikemanusiaan dan tentu bisa melanggar kode etik atau aturan yang memang telah diberlakukan oleh Universitas Prasetiya Mulya, Kampus Cilandak.

Sebelumnya pimpinan tertinggi di Universitas Prasetiya Mulya mengeluarkan maklumat bunyinya berikut ini:

Menanggapi berita tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh Sdr. Mario Dandy Satriyo, salah satu mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya, dengan ini kami menyampaikan beberapa hal:

1. Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya telah memantau sebaik-baiknya semua informasi tentang tindak kekerasan yang diduga kuat dilakukan oleh tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo terhadap Sdr. Cristalino David Ozora.

2. Mengecam keras tindak kekerasan itu karena bertentangan dengan kemanusiaan dan melanggar Kode Etik dan Peraturan yang tercantum dalam Buku Pedoman Mahasiswa Universitas Prasetiya Mulya.

baca juga

3. Menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kondisi luka berat yang diderita oleh korban.

Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio [Twitter]
Tersangka kasus penganiayaan, Mario Dandy Satrio (sumber: Twitter)

4. Rapat Pimpinan Universitas Prasetiya Mulya memutuskan untuk mengeluarkan tersangka Sdr. Mario Dandy Satriyo dari Universitas Prasetiya Mulya terhitung sejak tanggal 23 Februari 2023.

Seluruh civitas akademik Universitas Prasetiya Mulya turut prihatin atas keadaan yang dialami korban dan terus berdoa bagi kesembuhannya.

Pada siaran pers atau maklumat tersebut tertanda, Prof. Dr. Djisman Simandjuntak, 24 Februari 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Teman Gereja Beberkan Watak Asli Agnes Gracia Pacar Mario Dandy: Pembuat Onar dan Cuma Anak Angkat

Teman Gereja Beberkan Watak Asli Agnes Gracia Pacar Mario Dandy: Pembuat Onar dan Cuma Anak Angkat

Serang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 23:49 WIB

Tidak Setuju Richard Eliezer Masih Bisa Jadi Polisi, Nikita Mirzani : Jangan Pilih Kasih!

Tidak Setuju Richard Eliezer Masih Bisa Jadi Polisi, Nikita Mirzani : Jangan Pilih Kasih!

Serang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 21:36 WIB

Bukan Agnes, Ini Provokator dan Perekam Video Penganiayaan Mario Dandy Satrio yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Bukan Agnes, Ini Provokator dan Perekam Video Penganiayaan Mario Dandy Satrio yang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Serang | Jum'at, 24 Februari 2023 | 20:48 WIB

Terkini

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

Memprihatinkan! Hampir Semua Pesantren di Indonesia Belum Penuhi Standar Air Minum dan Sanitasi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I

Perbanyak Gerai AZKO, ACES Raup Cuan Rp390,3 Miliar di Semester I

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:46 WIB

Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja

Murah, Mudah Didapat, Sulit Ditinggalkan, Kisah Kelam Mantan Pengguna Obat Keras di Jogja

Jogja | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:45 WIB

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Curhat ke IMF dan World Bank, Purbaya: Saya Menteri Paling Apes di Dunia

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:44 WIB

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Krim Malam Bagusnya Dipakai Jam Berapa? Ini Panduan Memilih Produk Sesuai Jenis Kulit

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:43 WIB

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Bedak Marcks Warna Pink Cocok untuk Kulit Apa? Kenali Fungsinya sebelum Membeli

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Industri Fesyen Sumbang PDB RI Rp 120,13 Triliun di Triwulan I 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:39 WIB

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Motor Bekas Terbaik dengan Harga Terjangkau di Bawah 5 Juta, Nggak Perlu Nyicil Baru

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Beyond the Law Malam Ini: Duel Maut Mantan Detektif vs Gembong Mafia

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:36 WIB

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

Gerindra Kaji Komprehensif Putusan MK Soal Anggaran MBG Dipisah dari Pos Pendidikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:34 WIB

×