Kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) hingga koma menyeret nama saya ayah dari pelaku yakni Rafael Alun Trisambodo.
Pasalnya, eks mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak Jakarta Selatan itu diduga memiliki harta yang bombastis hingga puluhan miliar.
Buntutnya, publik kini juga menyoroti harta dan gaya hidup para petinggi pegawai pajak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Direktur Jenderal Pajak (DJP) Suryo Utomo, dalam satu unggahan ia tampak bergaya mengendarai motor gede alia moge bersama klub Belasting Rijder DJP.
Klub moge tersebut diketahui merupakan komunitas penyuka motor gede dengan mayoritas anggotanya adalah para pegawai pajak. Setelah viralnya video tersebut akun instagram dari @belastingrijder tidak dapat ditemui.
Orang nomor satu di Kementerian Keuangan, Sri Mulyani nampaknya geram atas ulah dan kelakuan anak buahnya tersebut. Dalam unggahan di instagramnya dia meminta Dirjen Pajak Suryo Utomo menjelaskan dari mana sumber kekayaan yang dimilikinya kepada masyarakat sesuai LHKPN yang dilaporkannya.
Dia mengatakan pegawai atau pejabat yang mengendarai atau memarkan kepada publik telah melanggar asas kepatutan.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).
Dia juga meminta dengan tegas agar klub moge Belasting Rijder dibubarkan. Sebab menurutnya mengendarai moge akan menimbulkan persepsi negatif dari publik.
Ditambahkannya hobi dan gaya hidup tersebut akan menimbulkan pertanyaan publik dari mana asal kekayaan yang dimiliki para pegawai Direktorat Jenderal Pajak.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.