Panji Gumilang Melawan Pasca Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama

Serang

Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:30 WIB
Panji Gumilang Melawan Pasca Ditetapkan Tersangka Penistaan Agama
Panji Gumilang ; Al Zaytun saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. (Suara.com/Alfian Winanto)

Serang.suara.com - Tim kuasa hukum Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang merasa bersedih setelah menerima keputusan dari Bareskrim Polri yang menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong atau hoaks. Namun, mereka tak tinggal diam dan berencana untuk melawan dengan mengajukan praperadilan.


Ali Syaifudin, kuasa hukum Panji Gumilang, mengatakan kepada wartawan bahwa mereka sangat sedih dengan keputusan tersebut dan berencana untuk mengajukan upaya praperadilan.


"Sedih banget. Kemungkinan kita mengajukan upaya tersebut (praperadilan)," kata Ali Syaifudin selaku kuasa hukum Panji Gumilang kepada wartawan pada Rabu (2/8/2023).


Diketahui sebelumnya, Panji Gumilang resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama empat jam di Bareskrim Polri. Pemeriksaan Panji Gumilang itu berlangsung dari pukul 15.00 hingga 19.30 WIB pada Selasa (1/8/2023). Selama proses pemeriksaan, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, mengungkap bahwa Panji mengubah atau mengoreksi keterangannya sebanyak lima kali.


"Pada pukul 19.30 WIB pemeriksaan selesai namun yang bersangkutan (Panji) masih mengoreksi dan kurang lebih lima kali proses mengoreksi," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (1/8/2023).


Setelah pemeriksaan, penyidik bersama dengan Itwasum, Propam, Divisi Hukum, dan Biro Wassidik melakukan gelar perkara. Hasil dari gelar perkara ini menyebabkan seluruhnya sepakat untuk meningkatkan status Panji Gumilang sebagai tersangka.


Adapun pasal-pasal yang dipersangkakan kepada Panji Gumilang adalah Pasal 156a KUHP dan/atau Pasal 45a Ayat (2) Juncto Pasal 28 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Akibatnya, Panji dihadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara.


Rencananya, status penahanan Panji Gumilang akan diumumkan dalam waktu 1x24 jam setelah dia ditetapkan sebagai tersangka.


"Penyidik masih mempunyai 1x24 jam. Jadi proses penyidikan kami saat ini hanya melaksanakan proses penangkapan, untuk lebih lanjut kita lihat perkembangan," ungkap Djuhandhani.

Sebelumnya pada 3 Juli 2023, Panji Gumilang telah diperiksa dengan status saksi. Namun, setelah penyidik menemukan adanya unsur pidana terkait penistaan agama, ujaran kebencian, dan penyebaran berita bohong, status perkara Panji Gumilang ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.


Panji Gumilang, yang tiba di lokasi pemeriksaan sekitar pukul 13.25 WIB, sempat mangkir sebelumnya dengan alasan sakit. Saat ditanya tentang kesiapannya menjalani pemeriksaan, Panji hanya tersenyum dan mengacungkan jempol. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini

Panji Gumilang Nginap Di Rutan Bareskrim, Pemeriksaan Dilanjut Siang Ini

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 10:01 WIB

Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi

Tetapkan Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Bareskrim Total Periksa 57 Saksi

News | Rabu, 02 Agustus 2023 | 06:21 WIB

48 Jam Menjelajahi Bali Selama Libur Hari Raya Galungan, Petualangan Magis Lengkap Wisata dan Rute

48 Jam Menjelajahi Bali Selama Libur Hari Raya Galungan, Petualangan Magis Lengkap Wisata dan Rute

Serang | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:18 WIB

BREAKING NEWS! Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

BREAKING NEWS! Panji Gumilang Jadi Tersangka Kasus Penodaan Agama

Serang | Selasa, 01 Agustus 2023 | 22:03 WIB

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penistaan Agama, Panji Gumilang Terancam 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 21:51 WIB

Terkini

Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran

Jakarta Fair Edisi Ke-57 Resmi Digelar di Kemayoran

Foto | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:00 WIB

Review The Marked Woman: Hadir dengan Tema Identitas dan Keadilan Sosial!

Review The Marked Woman: Hadir dengan Tema Identitas dan Keadilan Sosial!

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 10:00 WIB

Ratusan Lentera Bercahaya Hiasi Malam Jakarta, Jadi Pilihan Wisata Unik untuk Liburan

Ratusan Lentera Bercahaya Hiasi Malam Jakarta, Jadi Pilihan Wisata Unik untuk Liburan

Lifestyle | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:57 WIB

Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Pembukaan Piala Dunia 2026, Suporter Jerman Kritis

Sempat Dikabarkan Meninggal Dunia Saat Pembukaan Piala Dunia 2026, Suporter Jerman Kritis

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:53 WIB

Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini

Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini

Bali | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:50 WIB

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Wajib Tahu! Ini 4 Perubahan Aturan yang Akan Diterapkan di Piala Dunia 2026

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:49 WIB

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:46 WIB

Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026

Intip Latihan Timnas Iran yang Dikawal Senapan Mesin di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:41 WIB

Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi

Masih Ingat Shim Mina? Fans Korsel yang Viral di Piala Dunia 2002 Kini Bikin Heboh Lagi

Bola | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:40 WIB

Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain

Ulasan JBound Bogor: Wisata Edukasi untuk Anak Belajar Sambil Bermain

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2026 | 09:35 WIB